PALEMBANG - Hati orangtua mana tak sakit mendengar anaknya masih ingusan telah dicabuli oleh lelaki bejat, Adit (33), tak lain tetangganya sendiri. Hal inilah dialami IS (40) dan BA (30) warga Jalan Tegal Binangun Lorong Talang Pete Kelurahan Plaju Darat Kecamatan Plaju Palembang. Tak terima perlakuan yang telah dilakukan Adit (Terlapor, red), Is dan BA pun mendatangi Mapolresra Palembang untuk melaporkan kejadian yang telah dialami anaknya, Selasa (5/9) sekitar pukul 14.40 WIB. Dihadapan petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, IS menceritakan kejadian yang dialami anaknya, Selasa (5/9) sekitar pukul 10.00 wib dirumahnya.
Saat itu, Terlapor datang kerumah korban dengan maksud membeli es batu. Namun melihat kedua anak kecil, NR dan MS (8) yang sedang asik bermain didalam rumah timbul niatan terlapor untuk melakukan aksi bejatnya.Benar saja, tanpa berpikir panjang akan perbuatannya, terlapor pun langsung beraksi melancarkan hasratnya kepada dua bocah yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD) ini. “Saat kejadian, sebenarnya istri saya ada dirumah, tetapi sedang mencuci baju dibelakang,” ujarnya, saat memberikan keterangan kepada petugas piket SPKT Polresta Palembang.
Sambungnya, setelah melancarkan aksi beratnya, terlapor pun langsung pergi meninggalkan dua bocah tersebut dengan santainya. “Anak saya MS dicium bibirnya, sedangkan anak BA kemaluannya dimasukan jari oleh Adit,” jelasnya.Diakuinya, dirinya mengetahui perbuatan bejat yang dilakukan terlapor dari NR merupakan anak BA yang bercerita kepada dirinya dan BA. “Dia (NR) bilang kalau sudah dicabuli oleh terlapor,” ungkapnya. Mendengar hal tersebut, sambung IS, dirinya bersama BA langsung mendatangi kediaman terlapor mempertanyakan hal tersebut.
“Saya dan BA datang kerumahnya, tetapi dia tak berani keluar. Orangtuanya yang keluar menemui kami untuk mengajak berdamai secara kekeluargaan,” ujarnya. Dirinya berharap, dengan adanya laporan yang ia buat di Polresta Palembang, petugas dapat menangkap pelaku yang telah merusak masa depan anaknya. “Saya benar-benar tak terima atas apa yang telah diperbuatnya. Ttangkap saja dia Pak, hukum seberat-beratnya karena telah merusak masa depan anak saya,” kesalnya.
Sementara, Kasatreskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara SIK melalui KA SPKT Polresta Palembang, Ipda Abdul Wahab membenarkan, pihaknya telah menerima laporan dari korban dengan dugaan Perlindungan Anak. “Laporannya sudah kita terima, dan selanjutnya kita serahkan ke Unit Reskrim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang. Korban juga kita minta untuk visum guna melengkapi berkasnya,” pungkasnya (cw06)
No Responses