Bernyalikah Setop Truk Batubara

Posted by:

*Warga Tunggu Janji Kampanye HD-MY

MUARA ENIM - Janji Politik yang disampaikan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, H Herman Deru-Mawardi Yahya (HD-MY), jika terpilih menjadi Gubernur Sumsel akan menghentikan truk batubara melintas jalan umum dari Lahat, Muara Enim hingga ke Palembang, benar benar dinantikan masyarakat Muara Enim.
Soalnya armada mobil truk angkutan batubara yang melintas jalan umum itu, berdasarkan hasil survei yang telah dilakukan Dinas Perhubungan Muara Enim pada November 2017 lalu, jumlahnya tidak sesuai dengan izin dispensasi yang diterbitkan Gubernur Sumsel.
“Berdasarkan hasil survei yang kita lakukan, jumlah armada truk angkutan batubara yang melintas jalan umum mencapai 1800-2000 unit per hari. Padahal jika melihat izin dipensasi yang diberikan Gubernur Sumsel jumlahnya tidak sampai segitu banyak,” jelas Kepala Dinas Perhubungan Muara Enim, H Riswandar melalui Kabid Angkutannya, Junaini, Senin (9/7/18).
Dijelaskannya, perusahaan transportir angkutan batubara yang mendapat izin dispensasi dari Gubernur Sumsel yakni PT Kayu Abang Sejahtera, mengangkut batubara dari Lahat menuju PT Semen Batubara OKU dengan jumlah armada 54 unit. Izin dispensasinya akan berakhir tanggal 29 Desember 2018.
Kemudian PT Servo Lintas Raya mengangkut batubara dari Tanjung Agung menuju jalan Khusus Lahat dengan jumlah armada 60 unit. Izin dispensasinya telah berakhir pada bulan Desember 2017 lalu dan sampai sekarang belum ada pembaruan.
Selanjutnya, PT Batubara Energi (Perusda Lahat) mengangkut batubara dari Lahat menuju dermaga PT EVI kabupaten PALI, dengan jumlah armada 97 unit. Izin dispensasinya telah berakhir pada bulan April 2018 lalu.
Kemudian, lanjutnya, PT Djan Risorcis mengangkut batubara dari Lahat menuju dermaga PT EVI dikabupaten PALI dan demaraga Palembang dengan jumlah armada 216 unit . “Itulah seluruhnya jumlah armada angkutan batubara jika berdasarkan izin dispensasi yang dikeluarkan Gubenur Sumsel, namun pada kenyataannya jumlah armada truk batubara yang beroperasi melebihi izin tersebut. Akhir tahun 2018 ini, seluruh izin dispensasi truk angkutan batubara itu berakhir,” tegasnya.
Dia mengakui, dampak yang ditimbulkan truk angkutan batubara sangat luas kepada masyarakat. Diantaranya menyebabkan jalan cepat rusak, menimbulkan debu, sering menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan kemacetan arus lalu lintas.
Kemudian petugas sangat direpotkan dengan keberadaan truk batubara terlebih lagi jika terjadi kemacetan arus lalu lintas. Dia juga menjelaskan, terkait pembuatan jalan khusus, hingga saat ini baru PT Servo Lintas Raya yang merealisasikannya. Namun, lanjutnya, perencanaan pembuatan jalan khusus itu telah dilakukan oleh perusahaan pertambangan tersebut dan telah sempat dilakukan pembahasan di Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Sumsel.
Jalan khusus itu rencananya akan dibangun mulai dari Lahat hingga menuju titik akhirnya di Kabupaten Ogan Ilir. Lebar jalan khusus itu direncanakan mencapai 60 meter yang nantinya bisa dilalui kendaraan khusus batubara jenis super HD.
“Perencanaannya sudah ada, tinggal bagaimana Gubernur merealisasikannya,” tegasnya. Dia juga mengaku, keberadaan truk batubara tidak begitu besar kontribusinya bagi daerah yang dilalui truk tersebut. “Yang bisa kita harapkan dari CSRnya,” jelasnya.
Sementara itu, Humas PT Titan grup PT Servo Lintas Raya, Yayan Suhendri, ketika dikonfirmasi membantah, bahwa surat izin dispensasi milik PT Servo telah habis. “Izin dispensasi kami yang terbaru dari Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel masih hidup, yang sudah habis itu izin yang lama,” jelas Yayan ketika dikonfirmasi melalui ponselnya, Senin (9/7/18).
*Bakal Berdampak Luas
MUARA ENIM - Adanya janji politik yang disampaikan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, H Herman Deru dan H Mawardi Yahya (HD-MY), jika terpilih menjadi Gubernur Sumsel akan menghentikan truk batubara melintas jalan umum dari Lahat, Muara Enim hingga Palembang bakal menimbulkan polemik besar. Soalnya Penghentian truk truk batubara tersebut jika tidak ada solusinya akan berdampak luas dan sistematis.
“Kalau andai kata janji politik itu benar benar dilaksanakan oleh pasangan Gubernur Sumsel terpilih, maka dampaknya sangat signifikan atau sangat luas,” jelas salah seorang pengusaha transportir angkutan batubara PT Djan Recorcis (DJ), Arta yang berhasil dihubungi melalui ponselnya, Senin (9/7/18).
Karena, lanjutnya, batubara yang diangkut bukan untuk kepentingan pribadi perusahaan, tetapi untuk kepentingan nasional. Sebab batubara yang diangkut disuplai untuk pembangkit listrik PLN guna memenuhi kebutuhan nasional.
Dampak lainnya, lanjutnya, akan menimbulkan pengangguran massa. Karena para sopir mobil menjadi kehilangan pekerjaan, pekerja tambang batubara menjadi kehilangan pekerjaan dan para pedagang yang selama ini berjualan menjadi kehilangan mata pencarian.
“Jadi dampak yang ditimbulkan jika truk batubara benar benar dihentikan melintas jalan umum akan menimbulkan dampak yang sistematis,” tegasnya. Dia berharap, truk batubara tetap berjalan sebagaimana mestinya. Karena keberadaan angkutan batubara juga untuk kepentingan orang banyak. “Pemerintah harus memberikan solusi yang terbaik,” jelasnya.
Ketika ditanya bahwa surat dispensasi yang diberikan Gubernur Sumsel melintas jalan umum untuk memberikan kesempatan kepada perusahaan tambang batubara membuat jalan khusus, sudah sejauh mana realisasi jalan khusus tersebut?.
Dijawabnya, bahwa sejauh ini perusahaan yang telah membuat jalan khusus baru PT Servo Lintas Raya dan ada juga yang menggunakan jasa angkutan kereta api. “Kalau pembuatan jalan khusus kita baru tahap perencanaan. Karena investasi yang dibutuhkan untuk membuat jalan khusus sangatlah besar dengan panjang jalan sekitar 200 km dari Lahat sampai ke Palembang,” jelasnya.
Menurutnya, jika pembangunan jalan khsusus itu dilakukan oleh satu perusahaan sangat tidak mungkin terwujud. Namun jika dilakukan secara konsorsium, maka tidak menutup kemungkinan akan bisa direalisasikan. “Makanya saat ini kita meminta fasilitasi pemerintah untuk mewujudkan pembangunan jalan khusus tersebut yang dilakukan secara konsorsium,” harapnya.
Karena, lanjutnya, jika jalan khusus yang dibangun secara konsorsium itu bisa terwujud, maka perusahaan pertambangan yang ada di Lahat maupun di Muara Enim bisa terakomodir
Dijelaskannya, pihak Dinas Pertambangan dan Energi Sumsel, beberapa waktu lalu telah membuat kajian untuk membuat beltconveyor dari Lahat hingga Palembang supaya batubara dari Lahat tidak diangkut menggunakan truk. Namun investasi yang dibutuhkan untuk membangunnya cukup besar, sehingga sangat kecil kemungkinan bisa terwujud. (luk)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

Twitter
Facebook
Google +

No Responses

  1. https://palembang-pos.com/
  2. https://dongengkopi.id/
  3. https://jabarqr.id/
  4. https://wartapenilai.id/
  5. https://isrymedia.id/
  6. https://onemoreindonesia.id/
  7. https://yoyic.id/
  8. https://beritaatpm.id/
  9. https://www.centre-luxembourg.com/
  10. https://jaknaker.id/