Biaya Pengesahan STNK Dihapus

Posted by:

BATURAJA – Masyarakat yang hendak mengurus pengesahan STNK tak perlu dipusingkan adanya biaya lagi. Pasalnya terhitung sejak Rabu (19/3/18) lalu, biaya pengesahan STNK tahunan dihapuskan atau tak ada biaya menyusul keputusan Mahkamah Agung beberapa waktu lalu.
Mahkamah Agung (MA) membatalkan biaya administrasi pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang diatur dalam lampiran No E Angka 1 dan 2 Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kepolisian Negara yang kemudian disusul dengan Surat Edaran Mabes polri untuk memberlakukan keputusan MA tersebut.
Kapolres OKU AKBP Dra NK Widayana Sulandari melalui Kasat Lantas AKP Candra Kirana Putra SIk mengungkapkan, penghapusan ini mulai berlaku terhitung 14 Maret 2018 lalu dan berlaku di semua sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) se-Indonesia.
“Hal ini berdasarkan instruksi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) mengenai biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) tentang pengesahan tahunan STNK yang dihapuskan. Kondisi ini merupakan penerapan keputusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 12/P/HUM/2017 yang telah membatalkan biaya administrasi STNK,” ujar Candra.
Dikatakan Candra, saat ini pihaknya tengah mensosialisasikan tentang penghapusan biaya pengesahan STNK tersebut kepada masyarakat baik yang warga yang datang kekantor Samsat OKU maupun dalam kesempatan kunjungan ke masyarakat.
“Berkaitan dengan penerapan aturan baru ini kita sudah mulai melakukan sosialisasi dan memastikan kepada masyarakat yang datang langsung kekantor samsat untuk mengurus pajak kendaraannya jika tidak ada lagi biaya pengesahan STNK tersebut,” jelas Candra.
Candra juga berharap masyarakat agar berhati-hati dan tidak mengurus dokumen kendaraannya melalui jasa calo agar tidak membayar diluar ketentuan yang berlaku. “Jangan mengurus pajak melalui calo karena rawan aksi pungli, sebaiknya datang dan mengurus sendiri pajak kendaraannya,” pungkas Candra. (len)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

Twitter
Facebook
Google +

No Responses

  1. https://palembang-pos.com/
  2. https://dongengkopi.id/
  3. https://jabarqr.id/
  4. https://wartapenilai.id/
  5. https://isrymedia.id/
  6. https://onemoreindonesia.id/
  7. https://yoyic.id/
  8. https://beritaatpm.id/
  9. https://www.centre-luxembourg.com/
  10. https://jaknaker.id/
  11. pencaker.id
  12. tradition-jouet.com
  13. agriculture-ataunipress.org
  14. eastgeography-ataunipress.org
  15. literature-ataunipress.org
  16. midwifery-ataunipress.org
  17. planningdesign-ataunipress.org
  18. socialsciences-ataunipress.org
  19. communication-ataunipress.org
  20. surdurulebiliryasamkongresi.org
  21. surdurulebilirkentselgelisimagi.org
  22. www.kittiesnpitties.org
  23. www.scholargeek.org
  24. addegro.org
  25. www.afatasi.org
  26. www.teslaworkersunited.org
  27. www.communitylutheranchurch.org
  28. www.cc4animals.org
  29. allinoneconferences.org
  30. upk2020.org
  31. greenville-textile-heritage-society.org
  32. www.hervelleroux.com
  33. crotonsushi.com
  34. trainingbyicli.com
  35. www.illustratorsillustrated.com
  36. www.ramona-poenaru.org
  37. esphm2018.org
  38. www.startupinnovation.org
  39. www.paulsplace.org
  40. www.assuredwomenswellness.com
  41. aelclicpathfinder.com
  42. linerconcept.com
  43. puspresnas.id
  44. ubahlaku.id
  45. al-waie.id
  46. pencaker.id
  47. bpmcenter.org
  48. borobudurmarathon.id
  49. festivalpanji.id
  50. painews.id
  51. quantumbook.id