MARTAPURA - Tim penyidik Unit Pidkor Satreskrim Polres OKU Timur, mulai mengusut dugaan korupsi dana Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten OKU Timur. Akan tetapi, penyidik sendiri belum menetapkan tersangka dalam kasus yang merugikan Negara hampir Rp 1 miliar tersebut. Demikian ditegaskan Kapolres OKU Timur AKBP Saut P Sinaga, ditemui saat berlangsungnya PAM mudik lebaran di stasiun Kereta Api Martapura, kemarin (22/7). Dikatakannya tindak pidana Korupsi di BAZNAS itu sendiri, terindikasi oleh adanya penyaluran dana yang salah.
Dimana, dalam kurun waktu 3 tahun belakangan, terdapat dana hampir Rp 1 miliar tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh BAZNAS OKU Timur. “Penyaluran dana tidak sesuai dengan tempatnya. Dimana seharusnya 8 jenis atau kelompok mendapat dana dari BAZNAS ini. Namun ditemukan hanya satu orang yang lebih dominan, dibandingkan yang lain,” kata Saut.
Oleh karena itu, sambungnya, dugaan itulah yang harus dipertanggungjawabkan BAZNAS OKU Timur. “Saat ini penyidik sedang melakukan audit kerugian Negara di tubuh pengelola dana umat tersebut. Dalam proses penyelidikan yang saat ini sedang berlangsung, kita sudah memanggil sebagian saksi, dan salah satunya Sekretaris BAZNAS OKU Timur,” jelasnya.
Hanya saja, terangnya, Penyidik saat ini belum menentukan siapa-siapa bakal menjadi tersangka, karena proses penyelidikan masih berlangsung. Akan tetapi berdasarkan audit sementara terdapat indikasi uang hampir Rp 1 miliar diduga disalahgunakan. “Audit masih kita lakukan untuk memastikan jumlah kerugian negaranya. Kalau hasil audit sementara ini, dibawah Rp 1 miliar tidak bisa dipertanggungjawabkan,” terangnya.
Terkait pemeriksaan kembali saksi-saksi, Kapolres menyatakan untuk saat ini belum akan dilakukan, mengingat pihaknya masih memfokuskan kegiatan operasi ketupat berupa pengamanan arus mudik-balik hari Raya Idul Fitri.
Namun, dirinya memastikan usai lebaran nanti, pihaknya akan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terlibat dalam indikasi adanya korupsi di tubuh BAZNAS OKU Timur tersebut.
Menyikapi permasalahan tersebut, Ketua BAZNAS OKUT Hamdi M Adil mengatakan, mereka akan terbuka selama berlangsungnya penyidikan. Karena menurutnya, tidak ada salah sasaran dalam penyaluran dana Bedah Rumah, dan juga sembako seperti disangkakan penyidik tersebut. “Berkasnya akan kita serahkan semua kepada penyidik. Kita juga akan terbuka dalam hal ini,” tegasnya. (res)
Keterangan foto: AKBP Saut P Sinaga, Kapolres OKU Timur.
No Responses