PRABUMULIH - Warga Simpang Tugu Nanas, Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, Rabu (14/01), sekitar pukul 23.30 WIB, heboh. Pasalnya, ditengah keheningan malam, tiba-tiba YS (36), warga setempat yang merupakan istri salah seorang anggota DPRD Kota Prabumulih, menjerit minta tolong.
“Tolooooong ada maling,” teriak YS sekuat tenaga. Malam itu YS yang terbangun dari tidurnya lantaran ingin buang air kecil, berjalan menuju WC yang ada di belakang rumahnya. Saat dirinya membuka pintu, tanpa sengaja ia memergoki Erwin (34), yang tak lain adalah tetangganya, sedang mengambil bra (pakaian dalam) miliknya, yang terjemur di belakang rumah.
Warga yang mendengar teriakan YS, langsung berhamburan mendatangi lokasi kejadian. Selanjutnya, warga beramai-ramai mendatangi kediaman Erwin, yang berada di belakang rumah korban. Warga yang geram, langsung mendobrak masuk ke rumah pelaku.
Selanjutnya, warga yang emosi meringkus pria yang sudah 3 bulan ditinggal istrinya pulang kampung tersebut. Selain mengamankan Erwin, warga juga berhasil mendapatkan 3 helai bra dan 1 tanktop milik korban di kamar pelaku.
Warga yang emosi, sempat melakukan aksi pemukulan terhadap pelaku. Beruntung ada petugas melintas, hingga nyawa pelaku berhasil diselamatkan dan langsung digelandang ke Mapolres Prabumulih. “Waktu aku nak buang air kecil, tejingok dio lagi ngambil pakaian dalam yang terjemur di belakang, langsung bae aku teriaki maling,” ujar YS dihadapan penyidik saat melaporkan kasus menimpanya kemarin.
Sementara tersangka Erwin mengaku, bra istri dewan itu sengaja dicurinya, untuk modal onani. Tukang kayu ini mengaku mendapat rasa kepuasan tersendiri saat menciumi pakaian dalam yang dicurinya itu, sambil berkhayal. ‘’Pakaian dalam itu aku ciumi waktu aku onani, sambil nyiumi bau BH,” ujarnya.
Dikatakan Erwin, perbuatan tak lazim itu dilakukannya lantaran sudah 3 bulan tidak mendapat jatah dari istrinya. “Bini aku lah 3 bulan balek ke Jambi, jadi aku dak dapat jatah. Kareno itu aku onani, nak ke SP (lokalisasi,red) dak ado duit,” bebernya dengan kepala tertunduk malu.
Lebih lanjut pria yang hanya mengenyam pendidikan sampai kelas 2 SD ini mengaku, perbuatan itu bukan pertama kali ia lakukan. Sebelumnya dirinya pernah mencuri pakaian dalam milik temannya dikawasan Tanjung Miring. “Baru 2 kali Pak, 3 kali samo yang ketahuan,” ucapnya.
Disinggung bagaimana dan dimana ia menciumi pakaian dalam milik korbannya, Erwin menuturkan, sebelum menciumi dan beronani, dirinya terlebih dahulu menonton film porno melalui telepon genggam miliknya. “Nonton dulu, sudah nonton baru onani,” tuturnya.
Kapolres Prabumulih AKBP Denny Yono Putro SIk, melalui Kasat Reskrim AKP M Khalid Zulkarnaen SIk, membenarkan penangkapan pelaku pencurian pakaian dalam milik istri anggota DPRD Kota Prabumulih tersebut.
“Pelaku masih kita interogasi, kasusnya sendiri masih kita perdalam,” ungkapnya sembari mengatakan dari pelaku, disita 3 helai pakaian dalam milik korban. Dijelaskan perwira jebolan akpol tersebut, pihaknya menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. “Ancaman hukumannya diatas 5 tahun penjara,” pungkasnya. (abu)
No Responses