LUBUKLINGGAU - Aksi bandit pecah kaca kembali marak di Kota Lubuklinggau. Tetapi kali ini, aksi kawanan bandit pecah kaca, yang menyasar mobil Innova nopol BG 1314 HN, milik Nasrun (51), Lubuk Aman, Lubuklinggau Barat, tepergok oleh seorang bintara Polres Lubuklinggau.
Seorang pelaku berinisal, SN (28), warga Kota Lubuklinggau, berhasil dibekuk Brigpol Dendi Irawan. Sedangkan satu pelaku lainnya berhasil meloloskan diri.
Aksi pecah kaca tersebut terjadi di Jalan Yos Sudarso, tepatnya seberang Rumah Makan Singgalang, Kelurahan Jawa Kanan, Kecamatan Lubuklinggau Timur, Kota Lubuklinggau, Jumat (30/11).
Berdasarkan keterangan Amin (saksi mata) di lokasi kejadian mengatakan bahwa saat kejadian sang bintara sedang melintas di lokasi kejadian. Tiba-tiba mobil yang dikendarainya berhenti ditengah badan jalan.
“Saya heran, kenapa mobil ini berhenti di tengah jalan,” kata Amin.
Ternyata, lanjut Amin, orang yang menghentikan mobilnya tersebut seorang polisi yang berseragam lengkap. Lalu bintara Polres Lubuklinggau ini turun dan menarik seorang pelaku pecah kaca yang hendak kabur.
“Pelaku ada dua orang, lalu yang dibonceng dibelakang ditarik sama polisi itu,” ujar Amin.
Diakui Amin, kebetulan dirinya ada dilokasi, diapun ikut membantu dengan menerjang pelaku yang mengemudikan motor. “Sekarang sudah pelakunya sudah dibawa ke Polres,” jelas Amin.
Terpisah, Brigpol Dendi Irawan, menyatakan bahwa saat beraksi pelaku menggunakan senpi. Saat kejadian dirinya kebetulan sedang ada dilokasi dan melihat kedua pelaku.
“Saat itu pelaku baru saja hendak kabur dengan motor yang digunakan saat beraksi,” jelas Dendi.
Melihat itu, dia berusaha mengejar dan berhasil menarik salah satu pelaku yang ada dibelakang. Ketika akan diamankan, salah satu pelaku yang membawa senpi berhasil lolos dan melatikan diri. Tetapi temannya yang membawa motor berhasil diamankan.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Dwi Hartono, melalui Wakapolres, Kompol Zulkarnain, menjelaskan kronologis kejadian. Berawal korban Nasrun, yang baru saja keluar dari BNI, diikuti oleh dua pelaku yang mengendarai sepeda motor Jupiter, BD 4502 BV.
Tiba di lokasi, korban berhenti di depan toko yang menjual ban motor. Saat korban turun, pelaku beraksi dan mengambil tas yang ada di dalam mobil. “Tetapi tasnya tidak ada isi, karena korban batu saja mentrasfer uangnya, bukan dari mengambil uang seperti dugaan pelaku,” jelasnya.
Pelaku sendiri, dikatakan Zulkarnain, merupakan pemain lama. Bahkan pelaku merupakan resedivis dan sudah pernah tiga kali dipenjara. “Dia resedivis di Bengkulu, sudah tiga kali dipenjara,” ujarnya.
Ditambakan Zulkarnain, saat ini kasusnya masih dalam pengembangan. Sedangkan satu pelaku yang lolos sedang dalam pengejaran. “BB motor dan alat yang digunakan tersangka sudah kita amankan,” pubgkasnya. (yat)
No Responses