PALEMBANG - Persoalan buruh di Indonesia seakan tak pernah habis-habisnya. Hampir setiap momen-memon tertentu para buruh yang tergabung dalam berbagai organisasi selalu memprotes dan menyuarakan kebijakan yang dirasa merugikan hak mereka. Persoalan tersebut antara lain menyangkut upah, kontrak kerja, serta jaminan kenyamanan ketenagakerjaan. Kali ini momen hari buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei, semua buruh melakukan aksi unjuk rasa damai menuntut hak mereka.
Seperti kemarin (1/5/18), ratusan massa yang tergabung dalam Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) dan Serikat Pekerja Sejahtera Indonesia (SPSI) melakukan aksi demo dengan dipusatkan di halaman DPRD Sumsel. Sambil membawa puluhan spanduk dan pamflet, ratusan buruh mendesak wakil wakyat Sumsel memperjuangkan semua aspirasi dan hak-hak buruh yang hingga saat ini belum bisa didapatkan, terutama masalah pengupahan. Terkait tuntutan masalah upah tersebut, terlihat saat aksi, di mana para buruh membawa payung.
Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Sumsel, Ramlianto mengatakan, simbolik payung yang dibawa saat aksi merupakan simbol perlindungan. “Pada suatu sisi, para buruh membutuhkan pekerjaan dan upah. Namun di sisi lain, para buruh masih mengalami banyak tekanan yang tidak selayaknya dalam menjalani pekerjaannya.
Menurut Ramlianto, banyaknya pelanggaran hak normatif buruh di Sumsel yang muncul. “Ini menunjukkan masih banyaknya persoalan di dunia industrial Indonesia terutama soal pengupahan dan tingkat kenyamanan dalam bekerja yang terkait perlindungan tadi. Walau komponen payung hukum industrial di Indonesia sudah sistematis dan lengkap,” tandasnya.
Terbukanya globalisasi dan kapitalisme tidak hanya pengaruh pada buruh atau pekerja akan tetapi juga berpengaruh pada tingkat pola hidup rakyat Indonesia. Persoalan-persoalan lokal di ruang lingkup kerja buruh semakin membutuhkan konsentrasi solusi. “Belum selesainya persoalan tersebut, malah ditambah dengan kebijakan kontrak produktif di level ketenagakerjaan dan pola hubungan Industrial di Sumsel masih belum sehat dan mensejahterahkan,” tegasnya.
Dia menyatakan, peringatan Mayday bukan hanya milik buruh atau pekerja. “Mayday lahir karena kebutuhan industry. Hal ini menunjukkan mayday juga milik pelaku usaha atau pengusaha, pemerintah dan elemen rakyat lainnya. Untuk itu, lanjut Ramlianto, SBSI menuntut enam kebijakan dan tuntutan yakni, Cabut PP No 78/2015, Cabut Kepres No 20/2018, copot Menaker Hanif Dhakiri, hapuskan sistem kerja outsourcing dan kontrak kerja. Segera tuntaskan kasus-kasus buruh di pengawasan Disnaker. “Selain itu, pihak kepolisian untuk dapat menerima dan menindaklanjuti laporan union busting perusahaan dan atau oknum, yang dilakukan terhadap serikat buruh atau serikat pekerja dan anggotanya,” tandasnya.
Senada dengan apa yang dikatakan Ketua SPSI, Khaidir Tanjung. Kata dia, masih banyak pelanggaran terhadap hak normatif buruh di Sumsel dan masalah upah. Oleh sebab itu, lanjutnya, pihaknya mendesak pemerintah mencabut PP 78/2015 tentang pengupahan yang tidak berpihak dan merugikan buruh. Selain itu Khaidir Tanjung juga menekankan, bahwa para buruh juga meminta pemerintah juga mencabut Perpres No 20/2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA). Karena menurutnya, saat ini tenaga kerja asing yang masuk tanah air, termasuk Sumsel sudah sangat banyak dan berdampak pada eksistensi tenaga lokal dan itu sangat merugikan.Tak berhenti sampai disitu, Khaidir juga mendesak Presiden Jokowi mengganti Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, begitu pula dengan oknum pejabat yang membiarkan buruh di PHK.
Sebelum melakukan aksi di halaman DPRD Sumsel, para buruh melakukan long march sambil membawa spanduk dan sejumlah tulisan berisikan protes terhadap kebijakan pemerintah. Sambil longmarch, para demontsran menyanyikan lagu Indonesia Raya, berdoa dan melakukan pemotongan nasi tumpeng. Usai berorasi, para perwakilan massa aksi, diterima anggota DPRD Sumsel diwakili wakil Ketua DPRD Sumsel, H Yansuri SIP didampingi Sekwan DPRD Sumsel, Ramadhan Baseban SH.Hadir juga Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Dandim 0418/Plg Letkol Inf Honi Havana.M.MDS dan Kasat Pol PP Sumsel, Leni Milana AP Msi. (del/nik)
No Responses