/// Punti Kayu dan Sematang Borang
PALEMBANG- Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada tahun ini mengusulkan pembangunan 2 kolam retensi di Kota Palembang. hal ini diungkapkan Sekretaris Dinas PSDA Provinsi Sumsel, Vivin Indira Sari saat diwawancarai diruang kerjanya, kemarin.
Vivin mengatakan, pada tahun ini pihaknya mengajukan usulan pembangunan kolam retensi di Kota Palembang kepada Pemerintah Pusat. “Ya, kita ajukan pembangunan 2 kolam retensi ke kementerian,” katanya.
Pembangunan dua kolam retensi yang diajukan pihaknya ke kementerian tersebut yaitu berlokasi dikawasan Punti Kayu dan Sematang Borang. “Alhamdulillah usulan yang kita ajukan ini mendapatkan respon positif dari pihak kementerian terutama pembangunan kolam retensi dikawasan punti kayu,” ujar Vivin.
Vivin menjelaskan, kolem retensi yang berlokasi dikawasan Punti Kayu ini akan dibangun oleh Balai Besar dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBN). “Pembangunan kolam retensi ini akan dilakukan pada 2019 mendatang, namun dengan syarat tahun ini pembebasan lahan untuk pembangunan kolam retensi di Punti Kayu ini dilakukan oleh Pemkot Palembang,” jelasnya.
Lebih lanjut diungkapkannya, berdasarkan informasi yang pihaknya terima, pihak pemerintah kota belum menjanjikan untuk melakukan pembebasan lahan untuk pembangunan kolam retensi di Punti Kayu tersebut. “Pemkot belum memastikan untuk melakukan pembebasan lahan, tapi masih ada waktu untuk melalukan pembebasan lahan jika pemkot mau melakukan pembebasan lahan,” ungkap Vivin.
Vivin menambahkan, adapun upaya pihaknya untuk pembangunan kolam retensi ini yaitu turut mebantu untuk melakuakn kerjasama dengan balai besar, salah satunya yaitu membuat Detail Engineering Design (DED) untuk kolam retensi di kawasan Punti Kayu. “Anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan dua kolam retensi itu yaitu sebesar Rp16 milyar atau masing-masing kolam retensi sebesar Rp8 miliar,” katanya. (cw05)
No Responses