PALI-
Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Dedi Arman pengganti Adi Warsito dari PKPI serta Aswawi Mansur pengganti Aka Cholik Darlin dari PPP resmi dilantik., Senin (3/12/18).
Proses pelantikan dilakukan Oleh Pimpinan sidang Paripurna Drs, H, Soemarjono dolanjutlan pengambilan sumpah atau janji anggota. Pelantikan dihadiri 19 anggota dari 25 anggota DPRD PALI juga hadir Wakil Bupati PALI Ferdian Andreas Lacony serta sejumlah kepala OPD dan pengurus Parpol.
“Pelantikan tindak lanjut dari SK gubernur, dan mulai hari ini DPRD PALI telah lengkap 25 anghota total keseluhan, setelah sebelumnya Aka Cholik Darlin dan Adi Warsito mengundurkan diri karena maju kembali sebagai Caleg dari partai lain,” terang Soemarjono.
Dijelaskanya fungi serta tugas DPRD, pengawasan, badgeting dan legislasi dimana dewan bersama-sama dengan pemerintah membuat aturan yang dinamakan Perda. Tugas DPRD semakin hari semakin berat, sebab disatu sisi tuntutan masyarakat akibat kebutuhan yang semakin meningkat, dan disisi lain keterbatasan dana dan kemampuan SDM serta waktu untuk bisa melayani masyarakat terus meningkat.
“Tapi itu semua bukan menjadi alasan, untuk itu, sebagai anggota dewan dituntut kerja sungguh-sungguh,” ungkapnya seraya berharap kedua anggota dewan yang dilantik bisa menjalankan amanah. (day)
No Responses