* Warga di Empat Desa
KAYUAGUNG - Gabungan warga yang berasal dari 4 desa dalam Kecamatan Tulang Selapan bersama dengan sejumlah mahasiswa yang jumlah keseluruhan mencapai ratusan orang melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Pemkab OKI, Senin (14/5/18).
Aksi tersebut sebagai bentuk protes serta penolakan terhadap hadirnya PT Bintang Harapan Palma (BHP) yang bergerak di perkebunan sawit yang berada di desa-desa tersebut.
Adapun warga 4 desa itu berasal dari DesaTulung Seluang, Jerambah Rengas, Lebung Hitam dan Desa Riding, Kecamatan Pangkalan Lampam. Sedangkan sejumlah mahasiswa itu merupakan warga asli Pantai Timur.
Kedatangan masyarakat pukul 13.30 WIB, langsung dikawal puluhan personil Polri, Sat Pol PP dan TNI. Mereka berorasi beberapa menit di halaman Kantor Bupati OKI dengan pengawasan petugas. Selanjutnya perwakilan massa berdialog dengan jajaran Pemkab OKI di Aula rapat pemerintah setempat.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Dedek Chaniago dan Koordinator lapangan Sukri mengatakan, seluruh warga 4 desa itu menolak rencana perusahaan yang akan membuat usaha dan membuka perkebunan sawit di desa mereka.
“Kami menduga pihak perusahaan sudah bermain mata dengan 4 Kades itu tanpa musyawarah dengan warga,” ujarnya.Massa meminta Pemkab OKI mencabut izin prinsip/lokasi PT BHP dan stop aktifitas perusahaan karena merusak lahan gambut.
“Perusahaan akan membuka kebun di lahan gambut milik masyarakat dengan kedalaman 3 meter, jadi kami menolaknya,” teriak Dedek Chaniago.
Alasan menolak PT BHP dirincikannya, karena akan menghilangkan keragaman hayati di lahan gambut, menghilangkan mata pencaharian masyarakat seperti ikan, kayu gelam, purun dan lainnya. Tidak transparannya kehadiran perusahaan itu, pelanggaran PP tentang ekosistem gambut, pelanggaran Inpres, pelanggaran UU perkebunan dan Peraturan Kepala BRG.
Sementara itu, Assisten I Bidang Pemerintahan Setda OKI Drs H Antonius Leonardo, M.Si yang berdialog dengan perwakilan massa mengutarakan, izin prinsip tentu melalui proses sehingga bisa diterbitkan. (jem
No Responses