PANGKALAN BALAI – Kebiadaban kawanan begal motor, terkuak saat rekontruksi yang digelar jajaran Polsek Talang Kelapa, Selasa siang (02/02). Dimana, aksi begal motor sadis itu digelar di TKP, yakni di Lorong Perjuangan, Kelurahan Talang Keramat, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.
Dalam rekontruksi kasus begal motor, disertai pembunuhan, dan pemerkosaan terhadap korban Fikrihatul Faidah (12), siswi salah satu SMP Negeri di Palembang ini, penyidik Unit Reskrim Polsek Talang Kepala, menghadirkan kelima tersangkanya. Kelima tersangka itu, Somad (34), paman korban sendiri, Toni (29), Rinto (24), Rudi (17), dan Aidil (14).
Reka ulang dipimpin langsung Kapolsek Talang Kelapa Kompol Padmo Arianto, didampingi Kanit Reskrim Iptu Ady Akhyat SH. Adegan pembuka, dimana Somad pada tanggal 17 Januari 2016, sekitar pukul 10.00 WIB, bertemu dengan pelaku Toni, di Lorong Sekolahan. Ketika itu, Toni menagih utang kepada Somad sebesar Rp 750 ribu. Karena belum ada uang, Somad malah berinisiatif mengajak Toni untuk mencuri motor.
Selanjutnya, Somad menemui Toni, untuk melakukan pencurian pada Selasa (19/01/2016), dengan meminta bantuan korban yang baru mengantar adiknya sekolah. Keduanya diantar korban ke lokasi kejadian dengan sepeda motor korban. Saat itu, korban duduk di tengah, dan Somad mengendarai motor.
Rupanya, Somad, dan Toni mengajak korban ke TKP, yang dipenuhi rimbunnya semak belukar. Setelah itu, korban dibawa ke rumah kosong, namun korban sempat berontak, dan berusaha menyelamatkan diri. Tapi, usaha korban sia-sia. Sebab, Somad, dan Toni, langsung menelanjangi, dan mencabulinya.
Di adegan selanjutnya, terlihat Somad yang pertama kali memerkosa korban. Setelah itu, giliran Rudi, Rinto, dan Aidil yang baru datang kemudian. Bahkan, Somad juga sempat memukul kepala korban dengan helm, hingga korban pingsan. Sebab, saat itu, korban mencoba berteriak.
Dalam kondisi pingsan, korban digotong Somad, dan Toni, untuk dibuang ke galian C yang berjarak sekitar 15 meter dari rumah kosong atau TKP. Galian C itu cukup dalam, hingga korban tenggelam, dan tewas. Jasad korban baru ditemukan sehari setelah kejadian. Kemudian, Somad, Rinto, dan Toni menjual motor Honda Beat milik korban.
Kapolres Banyuasin AKBP Julihan Muntaha SIk, melalui Kapolsek Talang Kelapa Kompol Padmo Arianto, didampingi Kanit Reskrim Iptu Ady Akhyat SH menegaskan, pihaknya telah menggelar reka ulang atas kasus begal motor, disertai perkosaan yang berujung pembunuhan itu.
Para pelaku terancam pasal berlapis, yakni pasal 365 KUHP, 338 KUHP dan UU Perlindungan anak, dengan ancaman seumur hidup atau minimal 15 tahun penjara. ‘’Para tersangka terancam hukuman seumur hidup, atau minimal 15 tahun penjara,” tegas Kapolsek.
Diberitakan sebelumnya, aksi pembunuhan, pencabulan, dan begal motor itu, terjadi Selasa (19/1), di Kelurahan Talang Keramat, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin. Dimana, aksi sadis itu dilakukan bermula dari Somad, atau sang paman, yang terlilit utang sabu, hingga tewas membunuh sang keponakan atau korban Fikrihatul Faidah (12). (adi)
Salah satu adegan rekontruksi, dimana tersangka Somad mengeksekusi sang korban. Foto denni/Palembang pos
No Responses