Palembang –
Mantan Dirut RSUD OKUT, dr Dora Djunita Pohan yang buron lantaran tersandung dugaan Tindak Pidana Korupsi, tiba di Kejati Sumsel, Kamis (22/3/18) pukul 17.00 WIB.
Dora Djunita Pohan dibekuk di Metropolis Mall Jl Hartono Raya Kelapa Indah Banten, hari ini jam 17.30 WIB, saat hendak berbelanja.
Kedatangan sang dokter diantarkan dengan mobil Innova warna hitam dan Mithsubishi Pajero Sport warna putih.
Dengan cepat dan bergegas sang dokter langsung digelandang ke Kejati Sumsel, dengan si kawan anggota polisi berpakaian preman dan pihak kejaksaan.
dr Dora tertunduk menyembunyikan wajahnya di belakang punggung anggota kepolisian, mengenakan kerudung pink.
Setibanya di Kejati, ia dengan segera dibawa ke lantai atas dengan menggunakan lift dan lalu diperiksa di ruangan Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel di lantai 6.
Diketahui, dr Dora diterbangkan dari Banten Ke Palembang Pukul 15.00 WIB dengan maskapai pesawat komersil Nam Air dengan dikawal kepolisian dan jaksa Kejati dari Kejati Banten.
Rencana usai melengkapi administrasi di Kejati Sumsel, dr Dora bakal dikurin ke Rutan Merdeka untuk menjalani tahan persidangan selanjutnya.
Diketahui sang dokter adalah Mantan Plt Direktur RSUD OKU Timut. Ia ditangkap berdasarkan pada Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor R-379/N.6.1/Dps/12/2017 tanggal 18 Desember 2017 dan Dora Djunita Pohan merupakan saksi dari tindakan Pidana korupsi tersebut. (adi)
No Responses