Dua Bintara Polres Dipecat

AKBP Julihan Muntaha SIk, memimpin apel pagi, sekaligus melepas baju dinas seorang bintara yang dipecat. Foto denni/Palembang pos

PANGAKALAN BALAI - Apel pagi yang digelar Polres Banyuasin, Kamis (04/02), diwarnai sedikit ketegangan. Pasalnya 2 orang bintara Polres Banyuasin, diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) dari kesatuannya. Pemberhentian bintara tersebut dipimpin langsung Kapolres Banyuasin AKBP Julihan Muntaha SIk.
Secara terbuka Kapolres mencopot pakaian dinas salah satu anggota, ditukar dengan pakaian sipil. Adalah Briptu Apriansyah, dan Bripda Endra Rinaldi, yang dipecat itu. Sebab, keduanya terbukti melakukan pelanggaran disiplin atau tidak masuk selama setahun berturut-turut alias sering bolos.
“Dua bintara kita berhentikan, tindakannya sudah melebihi batas kewajaran. Tidak melaksanakan tugas kedinasan, dan tidak bertanggungjawab. Maka keputusan sidang komisi kode etik profesi Polri, merekomendasi putusan PTDH terhadap keduanya,” jelas Kabag Sumda Polres Banyuasin Kompol Zulkifli.
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kedua anggota polisi tersebut, terlampir berdasarkan surat keputusan Kapolda Sumsel: kep/749/XI/2016 dan Kep/749/XII/2016, tentang pemberhentian tidak dengan hormat anggota Polri atas nama Briptu Apriansyah, dan Bripda Endra Rinaldi.
Berkaca dari kejadian tersebut, Zulkifli menegaskan kepada personel Polres Banyuasin lainnya, supaya menjadikan pelajaran berharga. Personel jangan menuruti jejak kedua oknum personel tersebut, yang tidak melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai anggota Polri.
“Jangan ada lagi yang melakukan hal serupa. Jadi teguhkan komitmen, tingkatkan introspeksi diri. Perbaiki kinerja masing-masing. Serta hilangkan bentuk pelanggaran dan penyimpangan, sebagai bentuk implementasi dari program revolusi mental sesuai program Presiden dan Kapolri,” terangnya.
Kepada anggota yang PTDH, supaya tetap taat kepada aturan. Semoga ditempat kerja yang baru dapat lebih sukses, dan disiplin dalam bekerja. “Meski sudah tidak dalam satuan lagi, kita berharap tetap baik saat terjun ke masyarakat. Selalu taati aturan, tidak menyalahgunakan kemampuan dimiliki. Karena kalian masih dalam pengawasan Polres Banyuasin,” tambahnya. (adi)

banner 468x60

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

Twitter
Facebook
Google +

No Responses

Leave a Reply

  1. https://palembang-pos.com/
  2. https://dongengkopi.id/
  3. https://jabarqr.id/
  4. https://wartapenilai.id/
  5. https://isrymedia.id/
  6. https://onemoreindonesia.id/
  7. https://yoyic.id/
  8. https://beritaatpm.id/
  9. https://www.centre-luxembourg.com/
  10. https://jaknaker.id/
  11. pencaker.id