PALEMBANG – Beberapa hari lalu Presiden Indonesia Joko Widodo meminta khususnya perbankan yang ada di Indonesia, agar menyediakan Kredit kepada siswa dan mahasiswa kurang mampu. Tujuan model kredit ini dikenal dengan sebutan student loan atau kredit pendidikan.
Menanggapi himbauwan Presiden RI Jokowi, Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) wilayah II A Sumbagsel, Muhamad Helmi mengatakan dirinya baru mendengar jika ada himbauwan bapak Presiden mengenai model kredit. Sebagai ketua APTISI pihaknya mendukung sekali program tersebut, dimana dengan adanya program ini mahasiswa yang kurang mampu bisa terbantu untuk menyelesaikan pendidikannya. “Ini artinya bank bisa memberikan kemudahan kepada mahasiswa. Seberapa besarnya bank memberikan manfaat, namun bank juga memberikan persyaratan kepada mahasiswa terutama kepada mahasiswa yang kurang mampu,” katanya.
Waktu tahun 1980 an dulu dirinya pernah mendapatkan kredit pinjaman untuk mahasiswa, pada tahun itu programnya disebut dengan Kredit Mahasiswa Indonesia (KMI) yang di kelola oleh Likuiditas Bank Indonesia yang secara langsung. Namun program itu sempat tidak ada lagi pada tahun 1984 an, tapi semenjak masa-masa Perguruan Tinggi dulu, Ia perna mendapatkan sistem model kredit. “Kita berharap pemerintah dan bank yang ada turut memperhatikan terhadap mahasiswa terutama Perguruan Tinggi Swasta (PTS),” jelasnya.
Lanjutnya, untuk kriteria pinjaman modal kuliah sendiri, mahasiswa memang harus kurang mampu, kalau bisa bunga pinjaman jangan terlalu besar. Saat ini di Indonesia tingkat suku bunga relatif tinggi, sementara pemerintah meminta suku bunga yang lunak (subsidi). “Tapi itulah setiap bank punya kriteria sendiri, paling tidak mahasiswa yang kesulitan dana bisa terbantu dan untuk suku bunganya harus yang bersubsidi,” bebernya.
Perlu diketahui, Student loan adalah pinjaman yang ditawarkan pihak perbankan kepada siswa atau mahasiswa untuk melunasi biaya yang berhubungan dengan pendidikan seperti biaya kuliah, tempat tinggal atau buku pelajaran. Biasanya pinjaman ini memiliki suku bunga yang lebih rendah. “Mahasiswa tidak diharuskan membayar kembali pinjaman ini sampai akhir semester atau lulus kuliah, namun mereka akan membayar setelah menyelesaikan pendidikan,” pungkasnya. (roi)
No Responses