LUBUKLINGGAU – Bakal pasangan calon (bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota (Wako dan Wawako) Lubuklinggau dari jalur perseorangan atau independen, H Toyeb Rakembang dan H Sofyan (TOS), akhirnya menarik nafas lega. Pasalnya bapaslon independen ini sudah dipastikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lubuklinggau dapat mengikuti tahapan pencalonan selanjutnya.
Kepastian itu disampaikan langsung oleh Ketua KPU Lubuklinggau, Efriadi Suhendri, dalam rapat pleno rekapitulasi jumlah dukungan perbaikan pasangan calon perseorangan wako dan wawako Lubuklinggau 2018, di ruang rapat KPU Lubuklinggau, Kamis (8/2/18).
Dikatakan Eef biasa ketua KPU disapa, syarat dukungan yang harus dipenuhi oleh bapaslon independen minimal 15.470. Namun dari hasil rekapitulasi dukungan yang sah malah melampaui syarat minimal yakni berjumlah 17.701. “Syarat dukungan dinyatakan sah dan calon independen berhak mengikuti tahapan selanjutnya,” kata Eef saat membacakan keputusan hasil rekapitulasi dukungan calon independen.
Sementara itu , TOS mengaku bahwa tubuhnya gemetar saat mendengar putusan KPU yang menyatakan mereka lolos dan bisa mengikuti tahapan selanjutnya. Untuk itu, dia menyampaikan rasa terimakasihnya kepada seluruh penyelenggara pilkada mulai dari Panitia Pengawas Lapangan (PPL), Panita Pemilihan Suara (PPS),Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga KPU.
“Terimakasih kepada seluruh penyelenggara pemilu mulai dari PPL, PPS, PPK, dan KPU, atas kerjasama yang baik sehingga apa yang dicita-citakan, kami calon perseorangan dapat mengikuti tahapan selanjutnya,” kata Toyeb.
Ucapan yang sama disampaikan TOS kepada warga Lubuklinggau yang telah memberikan dukungan kepada mereka. Untuk mengawali semuanya TOS menggunakan semboyan Linggau Bersatu. “Tidak ada lagi perbedaan, etnis, suku, siapapun yang memiliki potensi untuk membangun Lubuklinggau lebih baik lagi bisa maju untuk memimpin Kota Lubuklinggau,” pungkas Toyeb.
Sementara itu berdasarkan data KPU Kota Lubuklinggau, dukungan sah calon independen tahap pertama berjumlah 14.442. Pada tahap perbaikan dukungan sah bertambah 3.259. Sementara syarat dukungan minimal untuk maju dari jalur perseorangan 15.470. sedangkan syarat dukungan yang sah dari tahap pertama plus tahap perbaikan mencapai total 17.701 dukungan. (yat)
No Responses