Ekspor Petani Pisang Mas Naik 4 Kali Lipat

Posted by:

Tanggamus-Kelompok tani pisang mas di Tanggamus, Lampung Timur, akan menjadi kelompok tani pertama, yang menerima manfaat fasilitas Sub-Kontrak Kawasan Berikat yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai). Kelompok tani tersebut merupakan petani binaan dari PT Great Giant Pineapple (GGP), yang merupakan produsen dan eksportir nanas dan pisang, yang melakukan usahanya secara terintegrasi.
Hal ini jelas langkah strategis, mengingat Pemerintah Pusat ingin menggenjot ekspor, salah satunya dengan memanfaatkan Asian Games 2018. Menurut Government Relations and External Affair Director GGP, Welly Soegiono di Jakarta, Minggu (25/3), keberadaan fasilitas sub-kontrak Kawasan Berikat Bea Cukai di lahan petani ini merupakan fasilitas pertama yang diberikan oleh Bea Cukai di Indonesia, dan kelompok tani binaan GGP juga menjadi kelompok tani pertama pemanfaat fasilitas ini.
“Kelompok tani binaan kami akan menjadi kelompok tani pertama pemanfaat fasilitas sub-kontrak kawasan berikat Bea Cukai, dan fasilitas ini juga yang akan kami presentasikan kepada Presiden RI Joko Widodo, Selasa (27/3), saat meninjau acara yang diadakan oleh Bea Cukai, bertema “Silaturahmi Presiden RI dengan Pengguna Fasilitas Kepabeanan dan Peluncuran Perizinan Online,” papar Welly.
Dengan tagline dari Bea Cukai, “Izinmudah, ekspor melimpah, investasi tambah, dan rakyat semringah,” maka dalam kesempatan tersebut Presiden RI Joko Widodo bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi akan meluncurkan system perizinan online fasilitas kawasan berikat dari sebelumnya yang membutuhkan waktu 10 hari masa pengurusan, kini dipangkas menjadi hanya 1 (satu) jam waktu pengurusannya. Dalam kesempatan tersebut dilakukan juga pemangkasan waktu perizinan bagi 45 izin transaksional menjadi tiga izin yang dilakukan secara online.
Menurut perwakilan kelompok tani, Soleh dari Kelompok Tani Hijau Makmur di Tanggamus, Lampung, sebelum ada fasilitasi dari Bea Cukai, petani sulit memperoleh pupuk yang berkualitas. “Selain itu harga pupuk bersubsidi juga mahal, apalagi jika dibandingkan dengan harga pupuk impor, selisihnya bisa sampai berkali-kali lipat,” ujarnya.
Dari hasil pemantauan di lapangan, para petani memang mengeluhkan tingginya harga pupuk dan harga sarana produksi (saprodi) lainnya, seperti pestisida, insektisida, dan lain-lain. Petani juga mengalami kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi dari pemerintah. Melalui diskusi kami dengan pihak Bea Cukai, jelas Welly, akhirnya disepakati para petani akan dapat menikmati pupuk dan saprodi lainnya yang diimpor perusahaan dengan harga yang kompetitif, karena difasilitasi oleh Bea Cukai melalui pemanfaatan fasilitas sub-kontrak kawasan berikat di lahan petani. “Mengapa harga pupuk dan pestisida (herbisida) yang didapat dari impor harganya lebih kompetitif ? sebab ketika masuk ke kawasan berikat, baik pupuk dan pestisida tersebut diberikan penangguhan pengenaan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sebesar 10% dan BM (Bea Masuk). Produk-produk tersebut pada akhirnya akan dibebaskan pengenaan PPN dan BM-nya karena akan dijual sebagai produk ekspor.
Inilah program kemitraan antara para petani, Bea Cukai dan perusahaan GGP yang kami kemas dalam Program Creating Shared Value (CSV). “Berbeda dengan Program Corporate Social Responsibility (CSR) yang hanya memposisikan petani dan masyarakat sebagai pihak yang perlu dibantu, dalam program CSV, para petani adalah mitra dan bagian penting dari bisnis kami,” ujar Welly.
Ada hubungan simbiosis mutualisme dalam program CSV GGP, dimana petani membutuhkan GGP, dan GGP membutuhkan para petani. Selain memperoleh benefit pembebasan bea masuk untuk material-material seperti pupuk dan herbisida yang umumnya diimpor dari negara lain, pada akhirnya negara akan menikmati perolehan devisa yang lebih besar, sebagai dampak meningkatnya produk ekspor setelah fasilitas ini diberlakukan. (kie/rls)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

Twitter
Facebook
Google +

No Responses

  1. https://palembang-pos.com/
  2. https://dongengkopi.id/
  3. https://jabarqr.id/
  4. https://wartapenilai.id/
  5. https://isrymedia.id/
  6. https://onemoreindonesia.id/
  7. https://yoyic.id/
  8. https://beritaatpm.id/
  9. https://www.centre-luxembourg.com/
  10. https://jaknaker.id/