Empat Pencuri Kursi Pedesterian Dibekuk, Dua Ditembak

Keempat pelaku saat diamankan petugas, kemarin.
Posted by:
PALEMBANG – Satreskrim Polresta Palembang Unit Pidana Umum (Pidum) mengamankan empat elaku pencurian kursi di pedestrian Sudirman. Dua dari empat pelaku pencurian yakni Ismail (38) dan Doni Syarifuddin (34) terpaksa dihadiahi timah panas karena berusaha melarikan diri saat akan diamankan.

Sementara dua pelaku lainnya yakni Fahawi (56) dan Safrudin (38) diamankan tanpa perlawanan. Keempat pelaku merupakan warga Jalan Kapten Cek Syeh Kelurahan 8 Ilir Palembang.

Keempat pelaku diamankan petugas di kawasan Jenderal Sudirman Kecamatan IT I Palembang saat sedang menjaga parkir, Senin (3/12) sore.Berdasar catatan polisi, keempat pelaku melancarkan aksinya, Kamis (22/11) yang lalu, sekitar pukul 03.00 WIB. Di mana keempat pelaku melakukan aksi pencurian dengan cara memotong kursi dengan menggunakan gergaji besi.

Akibat kejadian itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Palembang mengalami kerugian mencapai Rp10 juta. Sehingga membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang.

Kasatreskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui Kanit Pidum Iptu Tohirin membenarkan pihaknya telah mengamankan empat orang pelaku.

“Dua di antaranya diberikan tindakan tegas karena berusaha kabur saat akan kita amankan,” ujarnya.

Tertangkap empat pelaku ini, lanjut Tohirin, aadanya laporan dari salah satu pegawai Dinas PUPR yang melapor ke Mapolresta Palembang. Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya langung melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga berhasil mengamankan keempat pelaku.

“Selain mengamankan keempat pelaku, kita juga mengamankan barang bukti berupa dua buah martil, dan satu buah gergaji besi,” jelasnya.

Saat ini, keempat pelaku sedang dalam pemeriksaan petugas lebih lanjut. “Atas ulahnya keempat pelaku ini akan kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman di atas 5 tahun pidana,” tegasnya.

Sementara, tersangka Ismail saat ditemui di ruang unit Pidum Polresta Palembang mengakui perbuatannya telah melakukan aksi pencurian kursi di pendestrian Sudirman.

“Kami berempat, Pak. Saya yang melepaskan kursi itu menggunakan tang. Terus kami bawa menggunakan ojek,” ujarnya sambil menahan rasa sakit akibat diterjang timah panas petugas.

Masih dikatakan Ismail, setelah berhasil membawa kursi tersebut. Barang hasil curiannya dijual kepada seseorang yang di kawasan 3 Ilir Palembang seharga Rp 400 ribu. “Uangnya kami bagi, sisanya untuk bayar jasa ojek. Saya dapat Rp 75 ribu, sudah habis untuk makan,” katanya yang pernah mendekam di Lapas Pakjo tahun 1997 selama 7 bulan ini atas kasus penganiyaan.

Ditambahkan Fahawi, dirinya tidak mendapatkan uang sepeser pun. “Saya hanya mendapatkan makan dan rokok saja Pak. Kalau uang tidak ada. Saya tidak mencuri, mereka yang minta bantu untuk mengangkat kursi tersebut,” singkatnya. (cw06)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

Twitter
Facebook
Google +

No Responses

  1. https://palembang-pos.com/
  2. https://dongengkopi.id/
  3. https://jabarqr.id/
  4. https://wartapenilai.id/
  5. https://isrymedia.id/
  6. https://onemoreindonesia.id/
  7. https://yoyic.id/
  8. https://beritaatpm.id/
  9. https://www.centre-luxembourg.com/
  10. https://jaknaker.id/