PALEMBANG - Keputusan pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menurunkan tiket Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di kisaran 5 persen, pasca diturunnya harga BBM sejak 5 Januari 2016, ternyata belum dijalankan Bus AKAP di kota ini.
Artinya tiket yang diberlakukan masih harga lama. Dari pantauan Palembang Pos Minggu (10/1) di Loket Lorena dan Damri, sejumlah penumpang mengaku, harga tiket Bus AKAP masih harga lama atau belum adanya perubahan.
“Harga tiket (Bus AKAP,Red) seingat saya masih sama seperti bulan-bulan lalu, ketika saya hendak berangkat saya tanya sama keluarga saya harganya tidak berubah atau turun mengiringi turunnya harga BBM,” kata Suwito, salah seorang penumpang Bus Damri.
Senada yang diungkapkan Mursani. Warga Kalidoni yang hendak menaiki Bus Lorena tujuan Jakarta ini mengungkapkan, dirinya tidak merasakan adanya penurunan harga tiket kerangkatan menuju Jakarta.
“Saya tergolong penumpang setia. Ketika harga tiket naik, saya merasakannya namun ketika harga turun saya tidak merasakannya. Sekarang saja harga tiket Bus AKAP masih sama dari tahun sebelum, walaupun katanya sudah ada putusan penurunan tiket oleh pemerintah pusat,” ujarnya.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub RI, Sugihardjo yang dikutip dari media nasional mengatakan, dalam penentuan tarif AKAP didasarkan pada dua zona yaitu wilayah I yang terdiri dari Sumatera, Jawa, Bali dan Nusa Tenggara dan wilayah II yaitu Kalimantan dan Sulawesi.
Ketika dikomfirmasi, manager PO Lorena Junaidi mengatakan, pihaknya sangat setuju jika BBM turun, namun untuk penyesuaian harga pihaknya tidak menurunkan harga tiket. “Karenakan waktu BBM naik kita tidak menaikan tarif, jadi untuk turun kita tetap juga memeprtahankan tarif lama,” ujar Junaidi.
Senada yang diungkapkan Sudirman, selaku perwakilan Damri Palembang, dia menuturkan penurunan harga tersebut tidak berpengaruh terhadap tarif penumpang. Harga yang ada sekarang sudah cukup sesuai dengan kondisi perekonomian saat ini.
“Kita masih memberlakukan harga lama, untukJakarta Palembang tetap Rp 200 hingga Rp 300 Ribu. Karena takutnya, ketika harga BBM naik kembali kita akan sulit untuk menyesuaikan harga baru,” pungkas Sudirman. (nik)
Keputusan Kemenhub RI menurunkan tiket Bus AKAP seiring turunnya harga BBM per 5 Januari 2016, belum dijalankan Bus AKAP di sini. Terbukti pemberlakuan harga tiket masih yang lama. foto: dok
No Responses