PALEMBANG- DPRD Kota Palembang bersama dinas terkait seperti DPM-PTSP, Dinas PU-PR, Dishub dan Dinas Kebersihan Lingkungan Hidup Kota Palembang, kemarin kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan Hotel Ibis.
Setelah kembali memantau, terlihat masih banyak hal yang dilanggar oleh pengelola hotel dalam hal ini, Thamrin Group.
Untuk itu, DPRD Kota Palembang bersama instansi terkait, akan segera merekomendasikan untuk pencabutan IMB Hotel Ibis.
Anggota DPRD Kota Palembang Komisi I dan II bersama OPD teknis terkait perizinan Hotel Ibis melakukan sidak ke lokasi.
“Kita lihat perbaikan belum sempurna, masih banyak yang diperbaiki hanya seadanya saja,” ujar H Firmansyah Hadi, Ketua Komisi III DPRD Kota Palembang.
Sementara, Ketua Komisi II DPRD Kota Palembang, Chandra Darmawan mengatakan, rekomendasi awal memang di setop sementara untuk melihat keinginan pengembang dalam merevisi IMB dan memperbaiki kesalahan teknis.
“Tapi setelah kita lihat, faktanya selama penyetopan ternyata sudah ada beberapa bangunan tambahan. Seperti sekat dinding basement ini. Waktu sidak awal belum ada bangunan sekat dan tempat lalu lalang naik ke atas, sekarang sudah dipasang batako,” ujar Chandra.
Kepala Dinas PU-PR Kota Palembang, Ir Syaiful mengatakan, pihaknya akan segera membuat surat rekomendasi untuk mencabut IMB pembangunan Hotel Ibis.
“Karena memang masih ada pelanggaran yang tidak diperbaiki selama masa penyetopan pembangunan. Nanti kita segera buat rekomendasi untuk mencabut IMB dan diajukan ke DPM-PTSP Palembang,” jelasnya.
Sementara, Plt Kepala DPM-PTSP Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan, pihaknya menunggu surat rekomendasi tersebut dari dinas terkait.
“Nanti setelah suratnya ada, kita akan ajukan ke wako dulu. Kalau disetujui dicabut, maka pihak pengelola Hotel Ibis, harus mengajukan IMB baru jika ingin melanjutkan pembangunan,” tegasnya.
Sementara, Project Manager PT ICM, Hans Syaiful mengatakan, sekat-sekat itu merupakan bangunan lama dan pihaknya belum sempat memperbaiki karena disuruh setop aktivitas.
“Kami sudah melaksanakan beberapa permintaan. Seperti sudah memperbaiki fasum dan drainase. Kalau untuk tetangga memang tidak ada instruksi tapi sebatas ingin memediasi saja,” katanya.
Mengenai rekomendasi pencabutan IMB, Hans belum bisa berkomentar. “Kita ini di lapangan, nanti akan kita sampaikan ke manajemen dulu,” tukasnya. (ika)
No Responses