MURATARA - Musim kemarau, sehingga membuat kondisi sungai Rupit mulai mengering. Dengan kondisi air sungai yang dangkal tersebut dikhawatirkan akan tercemar limbah baik itu rumah tangga maupun limbah lainnya. Sehingga akan berdampak pada masyarakat yang mengkonsumsi air sungai.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Muratara H Alfirmasyah melalui Kabid PLH M Rokie menjelaskan setiap semester sekali pihaknya melakukan pengambilan sample, guna untuk melihat ada atau tidak pencemaran terhadap air Sungai Rupit dan Sungai Rawas.
“Dari hasil laboratorium untuk hulu sungai Rupit bagus dan memenuhi baku mutu lingkungan. Sedangkan untuk hilir sungai tercemar ringan,”jelas dia.
Apakah pencemaran itu berbahaya bagi masyarakat? Rokie mengatakan masalah berbahaya atau tidak jika dikonsumsi oleh masyakat. Pihaknya tidak memiliki wewenang dan itu adalah wewenang Dinas Kesehatan (Dinkes).
“Ya itu bukan wewenang kita dan wewenang Dinkes bisa mengatakan apakah berbahaya bagi kesehatan atau tidak,”kata dia.
Lebih lanjut dia menghimbau kepada masyarakat maupun perusahaan untuk tidak membuang limbah ke sungai yang bisa membahayakan kesehatan bagi masyarakat dihilirnya.
“Jangan sampai nantinya menimbulkan pencemaran sungai,”himbau dia. Terpisah, KUPT Puskesmas Rupit Devi Erawati mengatakan bulan juli 2108 terakhir rata-rata warga Kecamatan Rupit mengalami penyakit kulit.
“Artinya tidak ada penyakit yang bebahaya. Hanya saja, jika dikonsumsi harus dilakukan dimasak terlebih dahulu dan jangan langsung dikonsumsi,” ingat dia. (lam)
No Responses