Indomaret Obok-obok Perda

Posted by:

***UKM Banyak Gulung Tikar

Menepuk air didulang. Kata ini tepat untuk menggambarkan kebijakan Pemerintah Kabupaten Banyuasin, setelah membentuk Peraturan daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2014 tentang usaha waralaba.

Tujuannya, tak lain agar usaha waralaba seperti Indomaret, mentaati aturan tersebut. Ternyata, usaha waralaba semakin menjamur di Bumi Sedulang Setudung bahkan tanpa mempertimbangkan aspek sosial masyarakat.

Pantauan dilapangan, berdirinya waralaba Indomaret di Desa Talang Buluh Kecamatan Talang Kelapa, berada tak jauh dari pasar
tradisional.

Jelas dalam Perda menyebutkan, jarak usaha waralaba dari pasar tradisional minimal sejauh 1 kilometer.
Sementara, usaha waralaba di Kelurahan Kayuara Kuning Kecamatan Banyuasin III, tak jauh dari kantor Pemerintahan dan banyak usaha masyarakat di sekeliling, jelas bakal terancam gulung tikar.

Kehadiran Indomaret sendiri belum ada aspek menguntungkan bagi masyarakat khususnya ekonomi bawah.
Bahkan diatur dalam Peraturan Daerah, bahwa waralaba wajib menjual produk khas produk Banyuasin. Kenyataannya, hanya isapan jempol saja.

“Jadi, kenapa Indomaret berdiri dilokasi itu. Padahal jelas-jelas tak sesuai Perda Kabupaten Banyuasin. Banyaknya, berdiri waralaba dikhawatirkan mematikan usaha kecil yang ada disekitarnya,” ujar Perlis Siahaan, pengamat usaha di Banyuasin.
Mestinya, aturan yang telah dibuat Pemkab Banyuasin diberlakukan setiap waralaba yang akan berdiri. Jelas aturan mainnya harus ditaati, jangan diberikan kelonggaran.

“Tak hanya asal izin saja, Pemkab Banyuasin juga harus memperhatikan dampaknya terhadap usaha kecil. Sebab jenis usaha waralaba sudah menumpuk disini. Kalau begini Indomaret sama saja obok-obok Perda Banyuasin,” tegasnya. (her)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

Twitter
Facebook
Google +

No Responses

  1. https://palembang-pos.com/
  2. https://dongengkopi.id/
  3. https://jabarqr.id/
  4. https://wartapenilai.id/
  5. https://isrymedia.id/
  6. https://onemoreindonesia.id/
  7. https://yoyic.id/
  8. https://beritaatpm.id/
  9. https://www.centre-luxembourg.com/
  10. https://jaknaker.id/