Martapura –
Semakin mendekati pemilihan anggota legislatif tahun 2019, anggota DPRD OKU Timur makin malas. Selain jarang ngantor, rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan Fraksi-Fraksi DPRD OKU Timur yang digelar, Selasa (10/7/2018) juga banyak yang tidak hadir.
Diketahui sebelumnya rapat ini terkait dengan penjelasan bupati OKU Timur atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Perda Nomor 2 tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) OKU Timur 2016-2021. tetapi anggota dewan yang hadir hanya 22 orang dari 45 orang anggota dewan yang ada.
Meskipun sepi, paripurna pandangan fraksi tetap berjalan sesuai agenda yang ditentukan. Diketahui juga rapat paripurna yang berlangsung dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD OKU Timur, Rio Susanto, SE. Serta dihadiri Ketua DPRD Beni Defitson, S.IP,MM, Penjabat Sekda OKU Timur Idrus Musa dan unsur Muspida.
Ketua DPRD Kabupaten OKU Timur Beni Defitson saat dikonfirmasi usai sidang enggan berkomentar banyak terkait banyaknya kursi yang kosong tersebut.
Sementara, Ketua Badan Kehormatan, Ahsan SH mengatakan, ketidak hadiran dewan karena tengah mempersiapkan syarat untuk pencalonan dalam pileg 2019. Terlebih saat ini memang sudah mendesak sehingga anggota DRPD yang akan mencalonkan diri harus menyiapkan seluruh persyaratan.
“Bagi anggota dewan yang tidak hadir sudah ada izin, bagi yang tidak ada izin akan ada sanksi, tapi untuk awal diberikan peringatan terlebih dahulu. Jika tiga kali tidak hadir itu sudah melanggar peraturan dan kode etik,” ungkapnya. (Cw07)
No Responses