Diduga dari Pistol Polisi
PALEMBANG - Tragis nasib Ariansyah Saleh (23) warga Jalan KH Azhari Kelurahan 7 Ulu Palembang. Dia menemui ajal setelah leher kiri tertembus peluru nyasar diduga milik oknum anggota Polisi Sektor (Polsek) Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir (OI).
Korban terkena peluru nyasar di depan rumahnya, Senin (08/10) pagi. Sebelumnya, warga sempat mendengar tiga kali letusan senjata api dari anggota Polsek Pemulutan yang melakukan penggerebekan di sini.
‘’Saya lagi tidur, terbangun setelah mendengar suara tembakan tiga kali, Pak,’’ kata Farul Roji (28), warga setempat.
Masih dikatakannya, dia sempat melihat beberapa orang yang membawa senjata api (senpi). “Ada dua mobil dan satu motor, mereka membawa senjata semua. Saya tidak lihat korban,” jelasnya.
Sedangkan kakak kandung korban, Jimi (39), saat ditemui Palembang Pos di kediamannya, tak mengetahui persis kejadian yang dialami adiknya. “Kurang tau bagaimana kejadiannya. Kami hanya mendapatkan kabar saja, dan setelah TKP ternyata benar adik saya sudah tertelungkup dengan bersimbah darah,” katanya.
“Infonya Polsek Pemulutan hendak melakukan penggerebekan kasus pembunuhan. Lokasi pengerebakan pun jauh dari TKP,” lanjutnya.
Masih dikatakannya, jasad korban kali pertama ditemukan seorang tukang becak yakni Kadip yang langsung memberitahu keluarganya. Dari keterangan warga, peristiwa pengerebakan sekitar pukul 03.30 WIB.
“Setelah tertembak adik saya didiamkan begitu saja, hingga kami datang pukul 05.30 WIB. Adik saya masih tergeletak disana,” jelasnya.
Dilanjutkannya, korban sehari-hari bekerja sebagai juru parkir di belakang bakso Juve tak jauh dari TKP. “Tidak ada firasat apa-apa. Biasanya setelah bekerja parkir ia langsung pulang dan tidak pernah keluar malam,” terangnya.
Diakuinya, setelah kejadian tersebut pamannya Muhammad Sholeh Ahmad langsung membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang. “Saat ini kita membuat laporan sementara di SPKT Polresta Palembang dulu, setelah itu baru kita akan buat laporan di Propam Polda Sumsel,” tegasnya.
Sambungnya, pihaknya meminta kepada petugas untuk mengusut tuntas kasus yang telah dialami adiknya tersebut. “Ya kami minta peristiwa ini harus diusut tuntas, jangan ada yang ditutup-tutupi,” harapnya.
Ditambahkannya, setelah peristiwa tersebut, pihak Babin Kamtibnas dari Polresta Palembang sempat datang ke kediamannya. “Babin Kamtibnas Polres OI Pak Malik, menyampaikan permohonan maaf dan menyerahkan bantuan berupa beras,” katanya.
Sementara itu, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan saat ini pihaknya sedang menindaklanjuti kasus peluru nyasar yang menewaskan Ariansyah alias Ari.
Zulkarnain menjelaskan, penggerebekan yang berlangsung di Jalan KH Azhari Lorong Alkausar 7 Ulu Palembang merupakan di luar wilayah hukum Polres Ogan Ilir.
“Dari Standar Operasional Prosedur (SOP) kepolisian pun, semestinya Polsek Pemulutan harus meminta izin ke Polresta Palembang untuk pendampingan ketika penangkapan berlangsung,’’ katanya.
Diakui Zulkarnain, memang tidak ada koordinasi dari Polsek Pemulutuan dengan Polresta Palembang. “Jelas SOP juga sudah dilanggar. Semestinya, dari Polres Ogan Ilir harus izin masuk wilayah dan didampingi oleh Polresta Palembang saat penggerbekan,” tegasnya.
Terkait peluru yang menewaskan Ari, Zulkarnain mengaku masih akan menunggu hasil dari uji balistik terhadap peluru yang bersarang di tubuh korban. Hasil tersebut nantinya akan menjadi bukti siapa pemilik proyektil tersebut.
“Kalau polisi mengaku itu pelurunya enak, langsung saya proses. Tapi kan ini belum ada yang mengaku, jadi kita tunggu hasil lab saja. Kalau kelalaian menghilangkan nyawa orang lain pastinya ada sanksi kepada polisi, baik itu pidana ataupun sidang disiplin. Sekarang masih didalami dulu,” pungkasnya. (cw06)
No Responses