Ical dan Agung Harus Tinggalkan Ego
SUMSEL - Kisruh ditubuh Golkar masih belum berakhir, bahkan ada pengamat yang berpendapat bila tidak kunjung diselesaikan Golkar bisa hancur. Terkait kondisi ini, fungsionaris Golkar Sumsel, lebih memilih bungkam dari pada salah bicara.
“Untuk masalah partai sebaiknya tanya saja pada pimpinan Golkar lainnya yang lebih berhak,” ujar RA Anita Noeringhati, fungsionaris partai Golkar Sumsel saat dihubungi Koran ini semalam.
Pernyataan yang sama juga dilontarkan Sekretaris DPD Partai Golkar Sumsel, Herpanto, saat dimintai komentar mengenai program Golkar kedepan dan pengaruh kisruh ditubuh Golkar terhadap kepengurusan Golkar di daerah.
“Nanti sajalah, saya lagi ada rapat di Bali, untuk bahas masalah ini juga,” ujar Herpanto yang langsung menutup ponselnya. Kondisi yang tidak jauh beda juga dilakukan Ketua DPD Golkar Kota Palembang, M Adiansyah. Pria yang saat ini menjabat sebagai wakil ketua DPRD Kota Palembang, malah tidak mengangkat ponselnya sama sekali, sehingga tidak bisa dimintai komentar.
Sementara itu dipusat, Ketua DPP Golkar kubu Agung Laksono, Agun Gunandjar Sudarsa menegaskan bahwa konflik sengketa internal Partai Golkar terjadi akibat saling klaim kubu mana yang sah menjadi penerus Munas Riau.
“Konflik ini bukan lagi antara antara Bali dan Ancol akan tetapi konflik klaim kepengurusan DPP di internal hasil Munas Riau, yang masih belum dapat bersatu kembali dalam DPP hasil Munas Riau,” ujar Agun dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/1).
Menurut Agun, Pemerintah melalui Kemenkum HAM dalam hal ini konsisten untuk penyelesaian kisruh atau konflik Golkar dengan tetap berpedoman pada UU Parpol. Pemerintah hanya akan menerbitkan SK baru, melalui mekanisme penyelesaian melalui rembug internal.
“Mekanisme internal dalam AD/ART mengatur tentang sejumlah rapat-rapat dan musyawarah, untuk tingkat pusat ada Rapimnas dan Munas. Hal ini dapat dilakukan apabila kedua kubu lebih mengedepankan kepentingan keselamatan atau keutuhan partai daripada ego semata, untuk membicarakannya,” tuturnya.
Namun apabila kedua kubu antara Agung Laksono dan Aburizal Bakrie (Ical) belum berpikir yang sama, dapat meminta Mahkamah Partai hasil Munas Riau untuk menyelesaikannya konflik kepengurusan ini. Pasalnya Mahkamah Partai tersebut baru bisa dihentikan masa kerjanya ketika muncul Mahkamah Partai yang baru.
“Golkar hanya akan selamat apabila dikelola secara demokratis, dengan mengedepankan masa depan partai. Golkar akan selamat memasuki Pilkada 2017, pileg dan pilpres serentak pada tahun 2019, apabila Golkar utuh, bersatu, demokratis, regeneratif, dan merakyat. Dan itu hanya bisa ditempuh melalui Forum Munas kembali yang disuarakan wantim, sepuh, pakar, tokoh dan anak muda Golkar, bahwa mekanisme hukum tidak akan menyelesaikan kisruh Golkar,” pungkasnya.(del/net)
No Responses