BANYUASIN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuasin melakukan sidak ke PT Sri Andalan Lestari (SAL), terkait dugaan pembakaran tangkai kosong (tankos) sawit di lokasi perkebunan Desa Tanjung Laut, Kecamatan Suak Tapeh, Minggu (7/10/2018) kemarin.
Kepala DLH Banyuasin Syahri A Rachman, melalui Kabid Kabid Pengendalian Kerusakan Lingkungan DLH Banyuasin Abas Kurib, pihaknya saat ini masih melakukan pengecekan terkait terbakarnya Tankos di lokasi perkebunan PT SAL.
“ Ya, ini kami baru menuju lokasi kebakaran tersebut, dugaan sementara tankos sawit milik PT SAL terbakar. Makanya kami akan cek terlebih dulu, belum mengetahui pasti penyebab kebakaran tersebut, apakah disengaja atau ada faktor lain sehingga tankos terbakar, “ kata Abas kurib, ketika dihubungi.
Sambung dia, sebelumnya pihak DLH sudah beberapa kali memberikan surat teguran ke PT SAL, agar tidak membakar tankos sawit tersebut.
“ Ada surat teguran dari DLH kepada manajemen PT SAL, agar tidak melakukan pembakaran tankos di lokasi perkebunan,” kata dia.
Selain itu juga DLH melayangkan surat pada tanggal 16 Agustus, agar PT SAL memberhentikan pabrik pengolahan kelapa sawit, sampai dengan penerbitan izin Lingkungan.
“ Artinya jelas, pihak perusahaan tidak boleh melakukan aktivitas sebelum adanya izin perlindungan pengelolaan lingkungan,” imbuh dia. (her)
No Responses