Kerugian KUR BNI Rp 12,7 M

Posted by:

Palembang, Palembang Pos.-
Kasus korupsi Kredit Usaha Rakyat atau KUR Fiktif di Bank BNI Cabang Lubuk Linggau, berdasarkan laporan audit BPKP Sumsel 07 Juli 2014, menyebabkan kerugian negara Rp 12,7 milyar atau Rp 12.710.200.000. Selasa (27/2/18) pagi digelar di Pengadilan Tipikor Negeri Palembang, dengan dipimpin langsung ketua tim JPU Zairida SH M Hum juga Kajari Lubuk Linggau.
Tetapi sayanganya yang terdakwa Rendi Dafriza ST selaku mantan karyawan Bank BNI Cabang Lubuk Linggau, kini statusnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), tidak hadir di muka persidangan alias Absentia persidangan pun tetap berlangsung.
“Sidang Absentia tetap berjalan, dimana terdakwa tidak dihadirkan kemuka sidang. Oleh karena terdakwa kabur atau tidak diketahui keberadaanya namun sudah dipanggil secara patut. Terdakwa telah ditetapkan sebagai DPO sejak 2014 silam hingga sampai hari ini,” ungkap Zairida SH MHum.
Terdakwa Rendi Defriza dinyatakan secara sah dan menyakinkan melanggar pasal 2 dan 3 ayat (1) Jo Pasal 18 UU No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, UU RI No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. “Sebagaimana pasal tersebut mengancam terdakwa selama 20 tahun pidana penjara,” tegasnya.
Dari sidang dakwaan diketahui, terdakwa Rendi Defriza di 2012, sebagai karyawan Bank BNI tugasnya menyedia pemasaran bisnis BNI 46 Cabang Lubuklinggau, terdakwa bertanggung jawab terhadap pengucuran dana pinjaman BNI, dengan mengatas nama kan Miko Restiawan dan kawan-kawan.
Tetapi dalam prosenya, dana yang dikucurkan tidak melalui prosedur dan mekanisme. Hal tersebut ditentukan dalam petunjuk pelaksana pelaksanaan pengucuran dana investasi Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Lalu data-data nasabah diajukan pun fiktif, termasuk admintrasi dalam pelaksanaan Kredit Investasi KUR 2012 terdapat kesalahan, dengan tidak mengacu dengan turan BNI 46 Cabang Lubuklinggau. Dari penghitungan BPKP Sumsel pada 07 Juli 2014, dari perkara KUR itu ditemukan kerugian negara Rp 12.710.200.000. (adi)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

Twitter
Facebook
Google +

No Responses

  1. https://palembang-pos.com/
  2. https://dongengkopi.id/
  3. https://jabarqr.id/
  4. https://wartapenilai.id/
  5. https://isrymedia.id/
  6. https://onemoreindonesia.id/
  7. https://yoyic.id/
  8. https://beritaatpm.id/
  9. https://www.centre-luxembourg.com/
  10. https://jaknaker.id/