##Curanmor, Jambret, dan Curat
PAGARALAM - Usai sudah sepak terjang aksi kejahatan yang dilakukan Fikri (23), warga Nendagung dan rekannya Robby Saputra (19), warga Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagaralam Selatan. Keduanya diciduk jajaran Reskrim Polsek Pagaralam Selatan.
Berdasar catatan polisi, kedua pelaku tidak hanya lihai membobol rumah warga. Namun juga melakukan aksi jambret dan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Pagaralam. Tak tanggung, komplotan ini 11 kali melakukan aksinya di berbagai tempat kejadian perkara (TKP).
Terbongkarnya aksi kejahatan komplotan ini dibeberkan Kapolres Pagaralam, AKBP Dwi Hartono, didampingi Kapolsek Pagaralam Selatan, Iptu Subra saat pers rilis yang digelar di Mapolres Pagaralam, kemarin.
Dari laporan polisi, kedua tersangka terlibat aksi jambret depan Perumahan PTPN VII paga 8 Februari. Berselang dua hari berikutnya, 10 Februari, kembali beraksi melakukan curanmor di halaman parkir Hotel Favour dan Desa Talang Tinggi. Dari tangan tersangka, diamankan tiga unit motor yang diamankan sebagai barang bukti (BB) motor Mio merah, Beat biru dan Vixion merah.
“Kedua pelaku berhasil ditangkap setelah digerebek di kediaman mereka masing-masing,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil penyidikan tercatat ada belasan kasus atas nama kedua tersangka ini. Kedua tersangka ini bukan saja sudah 11 kali melakukan aksi curanmor, juga diduga terlibat sejumlah banyak kasus lainnya yang saat ini masih terus dikembangkan oleh anggota Reskrim.
‘’Sebab, berdasarkan pengakuan keduanya selain aksi Curanmor mereka juga melakukan aksi jambret dan bobol rumah warga,” ujarnya seraya mengatakan kedua tersangka dikenai pasal berlapis, yaitu pasal 363 KHUP dan pasal 365 KHUP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.
Selain itu, Kapolres juga ungkap kasus curat dengan tersangka Zandi Harius, alias Anggi, pemuda ini diringkus lantaran membobol kostan milik Wempi, di kawasan Nendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan.
‘’Aksi yang dilakukan tersangka pada 24 Februari dinihari, sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu pelaku berhasil membawa kabur satu unit laptop Acer warna hitam,” paparnya.
Menurut pengakuan tersangka Robby, bahwa dirinya diajak tersangka Fikri melakukan aksi Curanmor dan jambret. Dalam aksi dirinya berperan sebagai pengintai, menjaga situasi saat rekannya (tersangka Fikri, red) beraksi memetik (mencuri, red) motor korban. “Saya sudah empatkali melalukan aksi Curanmor, saya bertugas mengamankan aksi Fikri tiap dia beraksi, jangan sampai aksi ketahuan korban,” katanya.
Sedangkan pengakuan Fikri, dirinya mengaku sudah 11 kali beraksi, curi motor, nyambret dan bobol rumah. (cw08)
No Responses