LAHAT – Kasus dugaan pedofilia dengan terduga pelaku oknum baju ijo berinisial KT dengan pangkat Sersan Kepala (Serka) mendapat perhatian serius Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Erlinda MPd, staf ahli pemerhati anak dan keluarga dari Indonesia Child Protection Watch (ICPW), yang juga komisioner KPAI menjelaskan, pihaknya sangat peduli dengan kasus ini. Untuk itu, KPAI akan mendampingi korban selama menjalani pemeriksaan penyidik Subdenpom II/4-3 Lahat. Selain itu, KPAI akan melakukan upaya terbaik bagi korban dan keluarganya.
“Tim kami akan tindak lanjuti dengan sejumlah lembaga negara, terhadap tindakan asusila dilakukan oknum TNI ini. Untuk kondisi si anak terlihat murung, rasa ketakutan ada, begitu juga kakaknya terpukul karena melihat kejadian di depan matanya. Lalu ibuknya juga syok, setelah mendengar cerita putrinya,” jelasnya, saat dihubungi Palembang Pos via telepon selularnya, Minggu (15/07).
Dilanjutkan Erlinda, tidak hanya penangangan kasusnya, KPAI bersama Kemensos, Dinas Pemberdayaan Perempuan akan melakukan pemeriksaan korban ke rumah sakit. Tujuannya untuk mengetahui dampak kesehatan bagi anak, sehingga cepat ditangani dengan baik.
Sementara, Komandan Subdenpom II/4-3 Lahat, Lettu Supriyono kepada wartawan mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Serka KT yang merupakan anggota Kodim 0405 Lahat. Termasuk memeriksa korban untuk mengusut kasus ini.
Meski demikian, Lettu Supriyono menyatakan belum dapat meminta keterangan dari korban. Sebab harus melibatkan psikolog ataupun Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
“Intinya laporan sudah kami terima. Pemeriksaan awal masih kami lakukan,” kata Supriyono di Markas Subdenpom II/4-3 Lahat, Jalan Mayor I, Kota Lahat, kemarin.
Supriyono belum bersedia menjelaskan lebih jauh, kronologis atau pun status Serka KT. Namun, proses hukum terhadap KT, tegasnya, akan dilakukan sesuai aturan. Apalagi saat ini KT sudah diamankan di Subdenpom Lahat.
“Kami proses dulu, aturan akan kami tegakan,” katanya, seraya menyatakan hasil visum belum keluar dari RSUD Lahat.
Diberitakan kemarin, KT diduga mencabuli dua bocah masih berusia 6 tahun, sebut saja namanya Luna dan Maya. Aksi KT terbongkar, Jumat (13/07), setelah korban menceritakan kejadian dialami kepada keluarganya. Diduga KT telah melancarkan aksi lebih dari sekali. (rif)
No Responses