PALI-
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) PALI ajak seluruh Parpol peserta pemilu untuk melakukan deklarasi kampanye damai, demokratis dan mengedukasi pemilih. Serta melaksanakan kampanye tanpa hoaks, politisasi Sara dan politik uang.
Deklarasi kampanye damai dilaksanakan usai upacara peringatan hari Pahlawan, Sabtu (10/11/18) di halaman Kantor Bupati PALI Jalan Merdeka KM 10 Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi. “Tema yang diangkat dalam kegiatan ini adalah kampanye anti Sara, hoaks untuk menjadikan pemilih yang berdaulat negara kuat,” kata Ketua KPUD PALI H. Hasyim.
Dijelaskan Hasyim, KPU telah telah menetapkan 16 partai politik, dua Pasangan calon presiden dan wakil presiden, dan 807 calon anggota DPD sebagai peserta Pemilu tahun 2019.
KPU juga telah menetapkan daftar calon tetap atau DCT anggota DPR DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota pada tanggal 20 September 2018 lalu. “Sesuai dengan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2019, dan masa kampanye telah dimulai pada tanggal 23 September 2018 sampai dengan tanggal 13 April 2019,” jelasnya.
Selama masa kampanye, sambung Hasyim bahwa peserta pemilu dapat melakukan kegiatan meraih simpatik pemilih dengan metode sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan deklarasi kampanye damai merupakan upaya KPU untuk memberikan pendidikan politik kepada pemilih dan diharapkan dapat meningkatkan angka partisipasi pemilih.
“Kita berharap agar peserta pemilu dapat meningkat melalui kegiatan kampanye yang tertib, tidak saling menghujat atau menghina. Dan kami menyarankan kepada seluruh Parpol agar memanfaatkan masa kampanye sebaik-baiknya untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi misi dan program,” ungkapnya
(day)
No Responses