Kucing Datang Tikus Lari

?Suasana rapat para pejabat ASN Pemerintah Provinsi Sumsel yang dipimpin Gubernur HD. (f : koer/palpos)
Posted by:

Fenomena Setiap Pergantian Kepala Daerah

HAMPIR di setiap selesai pelaksanaan Pilkada dan pemenangnya sudah ditetapkan akan muncul fenomena sejumlah pejabat dan pegawai negeri sipil (PNS) eksodus dari tempat kerjanya.

Tak sedikit pejabat dan pegawai atau sekarang disebut Aparatur Sipil Negara (ASN) pindah dengan sengaja mengajukan pindah ke tempat lain, entah itu terjadi di Pemerintah Provinsi (Pemprov), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) maupun Pemerintah Kota (Pemkot). Kekhawatiran para ASN tersebut bak analogi ‘’kucing datang tikus lari’’.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumsel, Timan mengakui adanya mutasi para pejabat dan pegawainya pascapilkada Sumsel.

“Untuk syarat mengajukan mutasi ada dua point penting yaitu pertama ada persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) tempat asal yang bersangkutan dan yang kedua pengajuan mutasi ke daerah yang dituju tersebut juga telah disetujui oleh PPK dari instansi yang dituju,” katanya.

Lanjutnya, setelah kedua syarat tersebut dipenuhi baru ditetapkan pejabat yang berwenang.“Kalau surat pendukung lainnya seperti surat pangkat terakhir (karena jabatan sering berubah-ubah jadi diambil jabatan yang terakhir). Lalu juga dilampirkan surat permohonan yang bersangkutan mengajukam mutasi, yang dibuat dengan tertulis,” ujar Timan.

Timan menjelaskan, ketika dua point tersebut telah dipenuhi maka BKD akan memprosesnya. Biasanya kalau dua point diatas sudah dipenuhi maka prosesnya berjalan lancar. Sejauh ini yang mengajukan mutasi kebanyakan guru dan pegawai golongan III dan II.

“Untuk total seluruh yang mengajukan mutasi lewat BKD Sumsel ada belasan orang, termasuk eselon II, guru, golongan III dan II. Untuk rinciannya saya tidak bisa menginformasikan lebih lanjut,” jelasnya.

lebih lanjut diungkapkannya, rata-rata yang mengajukan mutasi tersebut atas keinginannya sendiri dan sangat jarang jika mutasi diajukan oleh suatu kepala daerah. Jadi mutasi itu atas keinginan sendiri dan rata-rata alasan mereka karena ingin dekat dengan keluarga ataupun beberapa untuk mengembangkan karirnya.

“Sedangkan apakah mutasi ini terkait politik atau usainya Pilkada kami tidak tahu. Karena rata-ratanya itu keinginan sendiri dan rata-rata karena ingin dekat dengan keluarga ataupun beberapa untuk mengembangkan karirnya,” ungkap Timan

Sementara itu, Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan jika mutasi yang dilakukan dalam rangka pengembangan karir maka hal tersebut ia nilai sah-sah saja, namun jika mengkhawatirkan soal pergantian pemimpin maka cukup disayangkan.

“Mereka kan belum pernah merasakan masa kepemimpinan kami, HD dan Mawardi. Motivasi mereka mutasi Inilah yang akan saya dalami,” katanya.

Dirinya akan berupaya untuk dapat memberikan pemahaman kepada pegawai negeri yang berada di lingkup pemerintahannya bahwa proses meniti karir sebagai ASN itu tidaklah mudah. Apalagi dirinya sendiri pernah merasakan berkarir sebagai ASN hampir 10-11 tahun, bahkan mulai dari golongan IIA.

“Saya ingin berikan pemahaman ke mereka, bahwa HD bukanlah pembunuh karir. Jadi jangan sampai ada persepsi saat dipimpin saya akan dipotong atau dipecat, tapi yang dilihat tetap adalah kinerjanya. Untuk itulah saya selalu ingatkan setiap pemimpin siapapun dia,” ungkapnya.

Sedangkan di Pemkot Prabumulih pascahasil pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih masa bhakti 2018-2023 pada 27 Juni 2018 lalu, puluhan pejabat di lingkungan Pemerintah kota (Pemkot) Prabumulih ramai-ramai usulkan pindah alias eksodus ke luar daerah.

Belum tahu secara pasti apa penyebab puluhan pejabat tersebut mengajukan pindah. Namun informasi dilapangan menyebutkan, pejabat yang mengajukan pindah itu khawatir dilengserkan oleh wako terpilih karena diduga tidak netral pada pilkada yang lalu.

Informasi dihimpun data Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Prabumulih, sebanyak 90 pegawai mengusulkan pindah ke luar daerah dengan tujuan Pemkot Palembang, Pemerintah Provinsi, Kabupaten Pali, Kabupaten Muaraenim serta daerah lainnya.

Dari puluhan pejabat yang mengusulkan pindah itu, 37 orang telah mendapat persetujuan atau Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Sumsel, sementara sisanya masih menunggu daerah tujuan menerima.

Selain pindah berdasar data di BKPSDM sedikitnya ada 15 orang pejabat yang mundur dari jabatannya pasca dilantiknya wako dan wawako, Ir H Ridho Yahya MM dan H Andriansyah Fikri SH.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Prabumulih, Heri Mirham mengungkapkan hingga Jumat (28/9) lalu tercatat sebanyak 90 pegawai pemkot Prabumulih mengusulkan pindah luar daerah.

“Memang cukup banyak pegawai kita yang mengusulkan pindah ke luar daerah yakni sekitar 90 orang dan 40 diantaranya telah mendapat surat keputusan (SK) dari Gubernur,” ungkap Heri.

Dikatakan Heri, sebanyak 50 orang yang belum mendapat SK masih menunggu daerah tujuan menerima, sementara dari pemerintah kota Prabumulih telah menyetujui untuk pindah.

“Pegawai yang pindah mulai dari Asisten, kepala dinas, kepala bagian hingga kepala seksi. Tujuan pindah mereka ada ke Pali, Muaraenim, kota Palembang, Pemprov Sumsel dan lainnya, mereka pindah meski diterima tentu tidak langsung ada jabatan tapi staf karena untuk memiliki jabatan harus ikut lelang begitupun di daerah lain,” ungkapnya.

Disinggung mengenai alasan puluhan pegawai yang mengusulkan pindah karena diduga tidak netral pada pilkada lalu, Heri menjelaskan hal itu sudah menjadi rahasia umum namun memang ada sebagian pegawai pindah karena alasan keluarga.

“Tidak tahu ya alasannya, kami rasa adinda tau alasan mereka pindah meski dalam pengajuan alasan mereka karena keluarga, jelasnya sudah pilkada memang meningkat drastis pegawai dan pejabat mengusulkan pindah,” tuturnya.

Terpisah, Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM mengatakan, pegawai yang mengajukan mutasi berarti mereka merasa menyalahi aturan dan khawatir dengan pimpinan baru.

“Kalau banyak pindah karena alasan pilkada berarti mereka merasa kalau menyalahi aturan (tidak netral,Red) padahal mereka ASN yang semestinya harus netral, mereka jadi takut sendiri dan mengusulkan pindah,” kata suami Ir Hj Suryanti Ngesti Rahayu ini beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut Ridho menegaskan, banyaknya pegawai pindah tersebut tidak akan mempengaruhi kinerja pemerintah kota Prabumulih disebabkan banyak pegawai yang memiliki kesempatan untuk mendapat promosi.

“Pemerintahan akan terus berjalan, tidak ada pengaruh sama sekali. Bahkan makin ramping makin bagus, dari pada banyak pegawai tapi tidak efektif dan tidak ada hasil. Enak ramping kecil lincah, selain itu akan banyak kesempatan yang muda untuk mendapat promosi,” cetusnya

Sementara, Wakil Walikota Prabumulih, H Andriansyah Fikri SH mengaku para pejabat itu sadar dan tidak ada paksaan dari pihaknya. “Kita tidak pernah menyuruh (mundur-red) namun kita menyarankan. Kalau akhirnya mereka mengundurkan diri dengan ikhlas ya kita syukur, artinya mereka sadar bahwa kemarin mereka memang tidak mendukung kita,” pungkasnya.

Pengamat Sosial Ardiyan Saptawan mengatakan, fenomena pindahnya para Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini bukan hal biasa lagi. Sejak Pilkada langsung, fenomena mutasi besar-besaran sering terjadi.

Menurut Ardiyan, ini terjadi karena masih adanya kaitan ASN terhadap politik. Secara kasat mata, para ASN ini tidak boleh berpolitik. Namun, pada kenyataannya para ASN ini secara tidak langsung masih harus dilibatkan.

“Ini menunjukkan UU Kepegawaian kita belum menjamin adanya kesinambungan karir ASN di tempat kerja mereka, berdasarkan prinsip good governance. Akibatnya, pejabat politik yang membina ASN ini, masih bisa mengintervensi,” ujarnya.

Diakui Ardiyan, adanya mutasi besar-besaran ini memang mengundang keprihatinan. Karena, secara aturan untuk mutasi itu sebenarnya tidak mudah, namun sekarang ini seperti dipermudah. “Hanya saja, mungkin ada faktor keterpaksaan dari ASN ini, apalagi ini terkait dengan masalah dapur mereka. Kalau untuk gaji, ASN ini sama. Tapi, tunjangan yang membedakan. Sedangkan, inilah untuk menghidupi keluarganya,”bebernya.

Kedepan lanjut dia, intervensi pejabat politik harus dikurangi, sehingga tidak menganggu birokrasi terganggu. “Aturan dipertegas, ASN juga dilindungi. Kalau memang ada pejabat yang menonjobkan tanpa alasan jelas, harusnya juga ada sanksi. Memang ada kesempatan ASN untuk melakukan PTUN. Namun, sampai sekarang keputusan PTUN itu sendiri banyak tidak berjalan. Jadi, kedepan memang harus ada aturan yang tegas untuk melindungi karir ASN juga,” tukasnya. (cw05/ika/abu)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

Twitter
Facebook
Google +

No Responses

  1. https://palembang-pos.com/
  2. https://dongengkopi.id/
  3. https://jabarqr.id/
  4. https://wartapenilai.id/
  5. https://isrymedia.id/
  6. https://onemoreindonesia.id/
  7. https://yoyic.id/
  8. https://beritaatpm.id/
  9. https://www.centre-luxembourg.com/
  10. https://jaknaker.id/
  11. pencaker.id