PALEMBANG - Menjelang pilkada, ada banyak lembaga survei yang meliris hasil surveinya ke publik. Tidak jarang hasil survei dari tiap lembaga menampilkan hasil yang berbeda, sehingga rawan untuk terjadinya survei pesanan yang dapat membodohi masyarakat.
Peneliti Senior LIPI, Siti Zuhro menyarankan lembaga survei menyampaikan hasil survei, serta asal muasal dana kepada penyelenggara pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini penting dilakukan untuk menghindari survei pesanan yang dapat membodohi masyarakat.
‘’Lembaga survei bukan hanya sekadar dipayungi asosiasi yang ada, namun harus melaporkan hasil survei ke KPU tentang survei yang dilaksanakan, bahwa survei yang dilakukan betul-betul mengikuti kaidah akademik.
“Artinya apa? Ada metodologi yang bisa disampaikan, dan responden yang bisa disampaikan. Ada pendanaannya dari mana, dari siapa,” ujar Siti Zuhro usai menjadi narasumber dalam acara rembug pilkada di Sumsel yang digelar Lintas Politika di Hotel Excelton, Palembang, Senin (23/10).
Dengan cara ini, kata Siti, maka bisa diketahui apakah itu benar-benar independen atau bayaran. Apabila lembaga survei tidak mau melaporkan hasilnya kepada penyelenggara pemilu, maka sebaiknya hasil survei tersebut tidak dirilis ke masyarakat.
Sejauh ini dia menilai lembaga survei sudah agak berkualitas setelah adanya seleksi dari asosiasi yang mewadahi lembaga survei. Namun lagi, dia mengatakan hal itu saja tidak cukup, lembaga survei harus melaporkan hasil surveinya kepada KPU.
“Kenapa ke KPU, karena KPU itu penyelenggara pemilu. KPU juga akan jadi sasaran tembak kalau ada ketidakberhasilan dalam pilkada. Kalau lembaga survei itu tidak mau transparan artinya ada something wrong ada yang salah,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama Siti Zuhro juga meminta agar penyelenggara pemilu,baik KPU maupun Bawaslu dan turunannya, bisa menjaga netralitas dan transparansi. “Kalau ini benar-benar dilakukan, maka pilkada akan berjalan demokratis,’ katanya.
Pernyataan yang sama dikatakan Akademisi Joko Siswanto mengatakan, berbagai cara dilakukan sesorang untuk meraih kemenangan, untuk itu maka Bawaslu sebagai badan pengawas harus melakukan pengawasan dengan baik dan profesional.”Jangan ada tebang pilih kalau ada yang melanggar ditindak, dan jika itu dilakukan maka demokrasi kita akan semakin baik,” ujarnya. (del)
No Responses