PALEMBANG - Kebijakan Gubernur Sumsel Herman Deru melarang angkutan batubara di jalan umum didukung semua pihak.
Tidak hanya masyarakat, dukungan juga disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersama Bupati dan Walikota di Sumsel. Tak ketinggalan, tokoh-tokoh masyarakat juga memberikan dukungan terhadap kebijakan yang prorakyat tersebut.
Menhub RI Budi Karya Sumadi misalnya, menyatakan dukungannya atas kebijakan tersebut saat menggelar jumpa pers bersama awak media di Hotel Santika Palembang, Sabtu (24/11).
“Saya apresiasi apa yang dilakukan gubernur karena banyak masyarakat yang menyetujui. Bukan itu saja, masalah kecelakan dan kecepatan Palembang-Muaraenim 3 jam serta kekuatan jalan. Uang yang kita gunakan untuk perbaikan jalan itu banyak sekali,” jelas Budi.
Terkait adanya kritik dari pengguna jasa angkutan menurut Budi mereka sudah memberikan kelonggaran dengan waktu yang panjang sekali untuk membuat jalan khusus sendiri. Selama ini pemerintah juga sudah mengeluarkan biaya yang banyak untuk perbaikan-perbaikan.
“Ini saatnya melakukan perbaikan, masing-masing pihak improve diri. Para angkutan barang itu bisa maksimalkan kereta api, karena penggunaan kereta api untuk batubara belum maksimal. Dan muatan angkut masih ada yang belum digunakan,” tambah Budi.
Budi juga mengatakan tidak ada pretensi kepada kelompok manapun apalagi hal ini berkaitan dengan kegiatan ekonomi. “Marilah kita berkolaborasi untuk membuat langkah-labgkah agar angkutan ini tetap jalan. Dan kami mendukung jika ada pihak-pihak yang mau berkoordinasi, ” jelas Menhub.
Senada dikatakan Walikota Palembang Harnojoyo. Menurutnya langkah yang diambil HD menerbitkan Pergub 74 Tahun 2018 sangat tepat dan harus didukung. Dikarenakan Pergub tersebut merupakan jawaban atas aspirasi masyarakat selama ini.
” Truk batubara sendiri bukan dilarang tapi ada jalur khusus dan itu sudah merujuk UU ESDM. Jad langkah Pak Gubernur sudah tepat dan mendengar aspirasi rakyat” jelas Harno.
Demikian diungkapkan Walikota Prabumulih Ridho Yahya. Menurut Ridho sejak dulu pihaknya tidak setuju jika angkutan batu bara melintas di jalan umum. “Karena itu kami sangat mendukung Pergub tentang larangan batubara melintas dijalan umum,” ujar Ridho.
Dikatakan Ridho keberadaan truk angkutan batubara lebih banyak mudharat daripada manfaatnya. “Gara-gara angkutan batu bara jalan menjadi hancur, jalanan menjadi macet dan sudah 17 orang warga Prabumulih meninggal dunia karena angkutan batu bara,” ungkapnya.
Senada dikatakan Bupati Lahat Marwan Mansyur. Secara bulat Marwan menyatakan dukungannya atas pencabutan Pergub tersebut. Selama ini ujar Marwan, akibat angkutan batubara, berbagai persoalan muncul seperti kemacetan, kecelakan hingga kesehatan masyarakat yang dilintasi angkutan batubara menjadi terancam.
“Sebelumnya juga kita (Pemkab Lahat) sudah mendorong agar perusahaan menggunakan kereta api. Apalagi sudah ada sikap dari Gubernur, tentu kami dukung penuh. Dampak positifnya begitu besar bagi masyarakat dengan adanya larangan ini,” tegas Marwan.
Begitu pula Bupati Muaraenim, Ahmad Yani. Dirinya berharap kebijakan pro rakyat dari HD tak berhenti sampai disitu saja.
“Mewakili masyarakat Kabupaten Muara Enim kami mengucapkan Alhamdulillah dan bersyukur serta sangat berterima kasih kepada Gubernur Herman Deru. Karena kebijakannya, sekarang perjalanan darat Palembang ke Muaraenim dan sebaliknya bisa ditempuh dengan waktu 3 setengah jam dalam kondisi nyaman dan lancar,”kata Ahmad Yani.
Langkah HD pun disambut Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam. Dalam satu kesempatan Ilyas menegaskan siap mengamankan dan mendukung kebijakan HDMY tersebut
” Pemda dan masyarakat Ogan Ilir sangat mendukung kebijakan larangan angkutan batubara di jalan umum yang sudah dibuat pak Gubenur. Kami siap back up,” tegas Ilyas yang juga Sekretaris DPD PDIP Sumsel.
Cik Ujang Bupati Lahat terpilih juga tak mau ketinggalan berkomentar. Menurutnya masyarakat pasti mendukung kebijakan yang berpihak kepada mereka. Sehingga wajar jika kebijakan pak Gubernur HD ini disambut antusias di mana mana. “Saya sudah survey ke lapangan dan bertemu banyak masyarakat semua menyambut gembira Pergub yang melarang angkutan batubara di jalan umum ini. Kepada teman teman pengusaha saya yakin juga akan mematuhi Pergub baru yang menjalankan Perda yang sudah mengatur bahwa angkutan batubara harus di jalur khusus” ujarnya.
Bukan hanya eksekutif yang menyatakan dukungan atas keputusan Gubernur Sumsel, Herman Deru (HD). Legislatif juga menyatakan dukungan yang sama.
Seperti Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prabumulih, H Ahmad Palo SE. Dikatakan Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, langkah gubernur melarang truk angkutan batu bara melintas di jalan umum sudah sangat tepat. Sebab, keberadaan angkutan batu bara kerap menimbulkan kemacetan, kecelakaan lalulintas dan kerusakan jalan.
“Selain menyebabkan kemacetan, kerusakan jalan dan kecelakaan lalulintas, angkutan batu bara menjadi salah satu penyebab maraknya aksi pungutan liar (pungli) atau pemalakan di Kota Prabumulih,” ungkapnya.
Demikian juga DPRD Muaraenim melalui Wakilnya Jonidi, menyatakan bahwa keputusan gubernur sudah tepat.
“Dengan dicabutnya keputusan Pergub No 23 Tahun 2012 tersebut tingkat kenyamanan dan keamanan lalu lintas di jalan raya sangat di rasakan oleh pengguna jalan saat ini. Semoga saja keputusan Gubernur tersebut akan tetap berlaku sampai masa jabatan Gubernur berakhir,” tegasnya disambut riuh tepuk tangan peserta rapat paripurna istimewa Kamis (22/11).
Begitupun DPRD Lahat juga menyatakan kesiapannya mendukung penuh keputusan tersebut. DPRD Lahat menilai, keputusan itu sangat berpihak atas kepentingan masyarakat secara umum.
“Kami selaku dewan akan mendukung sepenuhnya. Kita tetap mengacu pada putusan gubernur,” tegas Ketua DPRD Lahat, Samarudin. Politis PDI Perjuangan ini mengaku banyak masyarakat yang bekerja di perusahaan batubara. Namun, jauh lebih banyak masyarakat yang dirugikan atas aktifitas angkutan batubara ini.
Di kalangan legislatif provinsi, Edi Riyanto anggota DPRD Sumsel dari Fraksi Partai Nasdem juga secara resmi sudah menyatakan dukungannya di sidang paripurna DPRD Sumsel pekan lalu. Menurutnya larangan angkutan batubara melintas di jalan umum memang sudah jelas sehingga tak ada alasan untuk tidak didukung sepenuhnya.
Ketua DPRD Kota Palembang Darmawan pun mengungkapkan hal yang sama. “Saya mengapresiasi langkah gubernur mencabut Pergub 23/2012. Tentu beliau selaku kepala daerah telah melakukan pertimbangan terkait langkahnya tersebut. Saya sangat apresiasi putusan gubernur tersebut yang dibungkus dengan mencari solusi alternatif yang saling menguntungkan dan tak merugikan masyarakat dan sopir serta pengusaha batubara,” ucap Darmawan.
Sebelumnya Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Sumsel Prof. Erika Buchari sepakat bahwa angkutan batubara harus melewati jalan khusus. “Sekarang coba dipikir, mereka (pengusaha) bisa mendapat keuntungan sampai satu triliun, sedangkan jalan umum yang digunakan oleh banyak orang mungkin hanya puluhan milyar (biaya pembuatan). Mereka mau menggunakan jalan umum yang cuma puluhan milyar itu, sedangkan penghasilan mereka triliunan,” tambah Prof Erika.
Sebenarnya menurut Prof Erika selain jalir darat, Sumsel memiliki potensi angkutan batubara yang seharusnya dimaksimalkan. Moda tersebut adalah angkutan sungai bagi muatan bertonase besar.
Di tempat berbeda tokoh masyarakat Sumsel yang juga Gubernur Sumsel periode 2003-2008 Syahrial Oesman sangat mendukung dengan kebijakan HD melarang truk batubara di jalan umum.
“Ini menjawab aspirasi dan keluhan masyarakat yang selama 10 tahun ini tidak dihiraukan. Karena itulah wajaar jika masyarakat menyambut dengan suka cita. Buktinya dimana mana kebijakan HDMY itu disambut gembira. Rakyat memang sudah lama menunggu ” tegasnya.
Begitu juga yang diutarakan Eddy Ganepo, Ketua Umum DPP Kadin. Dikatakannya kebijakan Gubernur HD pasti sudah melalui pertimbangan yang matang dan mempertimbangkan berbagai aspek.
” Kami sangat mendukung kebijakan itu dan meminta kalangan dunia usaha mendukungnya. Niat dan tujuannya Pak Gubernur sangat mulia dan bukan mematikan usaha pihak tertentu. Jika belum sempurna wajar saja karena ke depan pasti akan ada penyempurnaan. Yang jelas ini kebijakan berani dan pro rakyat” tegasnya.
Tokoh NU Sumsel KH. Amirudin Nahrowi juga tak ketinggalan angkat bicara terkait kebijakan Gubernur Sumsel Herman Deru tersebut. Menurutnya sudah selayaknya kebijakan Gubernur Sumsel yang mengutamakan kepentingan rakyat banyak didukung. Terlebih keberadaan angkutan batubara ini meresahkan banyak warga.
“Mudharatnya lebih banyak daripada manfaatnya. Jadi keputusan gubernur itu harus kita dukung sepenuhnya. Karena ini mengakomodir kepentingan rakyat banyak bukan segelintir orang,” tutupnya.
Sementara itu pada kesempatan berbeda Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Zulkarnain Adi Negara dengan tegas mengatakan siap mengamankan implementasi kebijakan tersebut di lapangan. Mereka kata Zulkarnain tidak akan segan menindak siapa yang melanggar aturan dengan bekerjasama dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait tentunya. (del)
No Responses