Nama besar dan mempunyai cabang diseluruh Tanah Air, ternyata bukan jaminan. Terbukti, jemaah umroh Travel Abu Tour asal Sumatera Selatan (Sumsel) dijadwalkan Januari, batal berangkat.
Meski demikian, pihak travel Abu Tour cepat merespon akan menjadwal ulang keberangkatan tersebut.
Hal ini terungkap ketika pihak Travel Abu Tour dipanggil Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumsel, HM Alfajri Zabidi Di kantor Kanwil Kemenag Provinsi Sumsel.
Kakanwil Kemenag Provinsi Sumsel, HM Alfajri Zabidi didampingi Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh, H Darami mengatakan, berdasarkan hasil pertemuan dengan Travel Abu Tour, jemaah umroh asal Sumsel yang tertunda keberangkatannya pada Januari lalu akan dijadwal ulang.
“Sebanyak 1.660 jemaah umroh asal Sumsel yang tertunda keberangkatannya akan dijadwalkan ulang oleh pihak travel Abu Tour,” ujarnya.
Rencananya, pihak travel akan melakukan penjadwalan ulang dilakukan pada 8 Februari mendatang. Jadi 8 Februari nanti, pihak Travel Abu Tour akan mengeluarkan memo terkait jadwal keberangkatan jamaah asal Sumsel yang tertunda.
‘’Untuk itu, saya minta masyarakat tenang karena pihak travel abu tour sudah ada keinginan untuk menyelesaikan permasalahan ini,” ujar Alfajri.
Alfajri mengungkapkan, kejadian tertundanya jamaah umroh berangkat ke Tanah Suci dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak, baik masyarakat maupun travel umroh.
Maka itu, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan harga murah atau promo-promo.
Pastikan travel berizin, pastikan jadwal dan penerbangan, pastikan harga dan paket layanan, pastikan hotelnya, dan pastikan visanya. Jika ragu-ragu, bisa langsung ditanyakan ke Kementerian Agama.
Di Sumsel sendiri terdapat 25 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) yang terdaftar di Kemenag Sumsel.
‘’Dalam rangka ketertiban, Kemenag Sumsel akan terus melakukan pendataan terhadap biro perjalanan yang menyelenggarakan umroh,” ungkapnya.
Lanjutnya, demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Kemenag saat ini sedang menggodok regulasi standar minimal biaya umroh di kisaran harga Rp20 juta.
Harapannya, dengan adanya regulasi ini tidak ada lagi terdengar jamaah umroh yang tertunda atau bahkan batal berangkat.
“Kita tentu sedih ada beberapa kasus yang menimpa jamaah umroh asal Sumsel yang melibatkan sejumlah travel umroh seperti First Travel, PT Solusi Balad Lumampang (SBL), dan terakhir Abu Tour. Hal ini tidak boleh terjadi lagi,” kata Alfajri. (cw05)
No Responses