Nekat Bongkar Sekolah Karena Tak Punya Uang

Kelima tersangka kasus curas yang diamankan jajaran Polsek Martapura, Rabu (03/02). Foto Christian/ Palembang Pos

MARTAPURA - Jajaran Polsek Martapura pimpinan AKP Mahmudin Ginting, Rabu (03/02), sekitar pukul 02.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB, meringkus lima orang tersangka curas yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres OKU Timur.
Dari kelima tersangka tersebut, terdapat kawanan gerandong dan juga pelaku pembongkaran sekolah SMPN 2 Jayapura, OKU Timur, sesuai dengan laporan polisi: LP-B-07/II/2016, tanggal 2 Februari 2016, serta kasus pembongkaran SMAN 1 Jayapura, dengan LP-B-08/II/2016.
Dimana untuk kasus pembongkaran SMPN 2, masing-masing tersangka diamankan, bernama Suroso (20), Narto (20), Agus Supriadi (19), serta Sunarto (19), semuanya warga Desa Desa Bunga Mayang, Kecamatan Jayapura, OKU Timur.
“Di sekolah SMP ini tersangka mengambil alat organ tunggal merek Yamaha dan 4 unit gitar. Tersangka masuk melalui jendela ruangan komputer tata usaha,” kata Kapolres OKU Timur AKBP Saut P Sinaga, melalui Kasatreskrim AKP Yon Edi Winara, didampingi Kapolsek Martapura AKP Mahmudin Ginting, saat ditemui di Mapolsek Martapura, kemarin (03/02).
Sedangkan untuk kasus pembongkaran sekolah SMAN 1 Jayapura, terangnya, masih juga melibatkan tersangka Narto, dan Agus Supriadi, bersama rekannya Sutris (23), juga warga Desa Bunga Mayang, Kecamatan Jayapura, OKU Timur. “Dari SMAN 1 ini para tersangka berhasil mengambil satu set computer, bersama printer, dan juga tabung gas milik sekolah,” ujar Ginting.
Diterangkan Ginting, kedelapan tersangka yang diamankan di Mapolsek Martapura merupakan para pelaku yang selalu membuat resah warga. Sementara kronologis penangkapan kelima tersangka, sambungnya, berawal dari laporan masyarakat jika para tersangka sedang berada di rumahnya masing-masing.
Mengetahui para tersangka berada di rumah, lanjutnya, dengan sigap anggota Polsek Martapura menciduk satu persatu para pelaku. “Kita bergerak untuk menangkap kelima tersangka, mulai dari jam 02.00 WIB hingga 05.00 WIB. Namun sayang dua pelaku masih berhasil melarikan diri, setelah mengetahui polisi hendak menangkapnya,” kata Ginting.
Tersangka Narto sendiri mengakui seluruh perbuatannya. Dirinya bersama rekannya nekat membongkar sekolah SMPN 1, dan SMAN 2, karena tak punya uang. Namun, dari hasil curian itu, Narto mengaku belum mendapat bagian. Sebab, barang curian belum sempat terjual, malah dirinya sudah tertangkap.
“Kami bongkar sekolahan itu jam 9 malam Pak, kebetulan saat itu lagi sepi. Sedangkan barang hasil curian kami itu masih sama kawan yang saat ini masih kabur. Karena barang curian itu belum sempat dijual,” terangnya.
Narto juga mengatakan, dirinya dan Agus Supriadi, juga terlibat kasus gerandong, sebagaimana LP/B-36/XII/2015, tanggal 7 Desember 2015. Dimana akibat ulah mereka, terangnya, korbannya bernama Ikbal dan Ismail, pegawai koperasi harus merelakan satu unit motor Honda miliknya, dibawa kabur. (res)

banner 468x60

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

Twitter
Facebook
Google +

No Responses

Leave a Reply

  1. https://palembang-pos.com/
  2. https://dongengkopi.id/
  3. https://jabarqr.id/
  4. https://wartapenilai.id/
  5. https://isrymedia.id/
  6. https://onemoreindonesia.id/
  7. https://yoyic.id/
  8. https://beritaatpm.id/
  9. https://www.centre-luxembourg.com/
  10. https://jaknaker.id/
  11. pencaker.id