# Terkait Dugaan ASN Berpolitik
Lubuklinggau,–
Netralitas Aparat Sipil Negara (ASN) dalam pemilihan walikota dan wakil walikota (pilwako) Lubuklinggau menjadi sorotan. Karena disinyalir, banyak ASN yang terlibat aktif dalam pilwako 2018.
Menanggapi hal itu, Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Lubuklinggau, Riki Junaidi, menegaskan bahwa ada pengawas pemilu (panwaslu) yang bisa melihat apakah memang ada ASN yang terlibat aktif atau tidak.
Bilamana dalam proses pilkada Kota Lubuklinggau memang ada ASN yang terlibat aktif, dengan menggunakan fasilitas dan atribut negara (pemerintah), maka Panwaslu dapat mengajukan sidang kode ektik terhadap yang bersangkutan. “Kalau memang melanggar silakan kirim surat ke Walikota melalui Kominfo,” tegas Riki.
Selanjutnya, berdasarkan surat dari panwaslu, tambah Riki, pihaknya akan mengajukan ke pusat untuk menentukan sanksi bagi yang berangkutan. Kendati begitu, lanjut Riki, ASN tidak bisa netral sepenunya layaknya Polri dan TNI. Kaerna ASN masih memiliki hak suara. “Jadi jangan minta ASN membeli kucing dalam karung,” ujar Riki.
Untuk itu, lanjut Kasat Pol PP Pemprov Sumsel ini, ASN juga boleh-boleh saja menghadiri acara pasangan calon (paslon) peserta pilwako Lubuklinggau 2018. Karena dengan begitu ASN tahu bagaimana visi dan misi serta program dari paslon yang akan dipilih. “Tetapi tetap saja dalam menghadiri kegiatan paslon, ASN tidak boleh menggunakan atribut pemerintah, baik itu seragam maupun fasilitas lainnya,” kata Riki.
Sementara itu, untuk menjalankan tugasnya mengatarkan walikota dan wakil walikota terpilih 2018-2023, Riki, mengharapkan dukungan dari media. Karena peranan media dinilai sangat berpengaruh untuk edukasi proses pilkada di Kota Lubuklinggau.
Selain itu, Riki, juga mengharapkan agar sosialisasi Asian Games kepada masyarakat juga lebih ditingkatkan melalui media. Karena masih banyak yang belum tahu tentang agenda akbar olah raga tingkat Asia tersebut. “Kita juga perlu sosialisasi bahwa Sumsel tunjuk sebagai tuan rumah Asian Games,” pungkas Riki. (yat)
No Responses