Partai Hanura Pecah, Saling Pecat

Mularis Djahri melambaikan tangan kepada wartawan
Posted by:

Jakarta - Hanura membuat mosi tidak percaya kepada ketua umum Oesman Sapta Odang (OSO). Hanura memecat OSO dari partai. Dari surat resmi, Hanura akan mengagendakan rapat DPP di Hotel Ambhara, Blok M, Jakarta Selatan, Senin (15/1). Wasekjen Hanura Dadang Rusdiana membenarkan agenda tersebut. “Iya benar,” kata Dadang kepada wartawan.

Rapat DPP sekaligus menyikapi mosi tidak percaya DPD hingga DPP kepada pimpinan partai dan membahas langkah penyelamatan partai.Termasuk memecat OSO dari ketum. “Iya betul,” jelas Dadang saat dikonfirmasi soal pemecatan OSO. Dadang tak merinci alasan Hanura memecat OSO. Ia mengatakan, akan ada pernyataan resmi dari DPP Hanura di Hotel Ambhara. “Nanti saja, lebih baik merapat ke sini ada pernyataan resmi dari Sekjen (Sarifuddin Sudding),” tutupnya.

Pemecatan diduga banyak melakukan pelanggaran konstitusi partai Ketua Umum DPP Partai Hanura, OSO dipecat oleh 27 Ketua DPD Hanura se Indonesia. Salah satu pelanggaran konstitusinya memberhentikan Ketua DPD Sumsel dan menunjuk Wakil Sekjend, Hendri Zainudin sebagai Plt dan menyiapkan Musda untuk melengserkan Mularis Ketua DPD Hanura secara defenitif.

‘’Mosi tak percaya yang ada di dewan pembina dan rangkap di pengurus harian itu 27 DPD Partai Hanura tingkat provinsi lalu ada 400 sekian tingkat dewan pimpinan cabang kabupaten, kota,” ujar Sudding usai jumpa pers penunjukan Marsda (purn) Daryatmo sebagai Plt ketum di Hotel Ambhara, Jakarta, Senin (15/1/2018).

Selanjutnya, kata Sudding, pihaknya akan menggelar musyawarah nasional yang diatur dalam ART Partai Hanura. Pergantian definitif akan dilakukan dalam Munaslub. Disikapi rapat partai dinonaktifkan dinyatakan jabatan lowong, mekanisme pergantian sebagaimana diatur itu melalui munaslub. ‘’Misalnya 2/3 DPD, 2/3 DPC, persetujuan dewan pembina. Itu syarat terselenggaranya munaslub,” kata Sudding.

Sudding menyebut, pelanggaran yang dilakukan oleh OSO selama jabat sebagai ketum sudah banyak. Namun sayang dia tak mau merinci apa saja pelanggaran tersebut. “Pelanggaran banyak dan kita memandang setelah dipaparkan tadi cukup memenuhi pelanggaran ART dan prinsip, memberhentikan DPD tanpa mekanisme partai, pelaksanaan Pilkada, belum lagi soal lain yang melanggar prinsip dan nilai perjuangan partai,” ujar Sudding. (del/ist/net)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

Twitter
Facebook
Google +

No Responses

  1. https://palembang-pos.com/
  2. https://dongengkopi.id/
  3. https://jabarqr.id/
  4. https://wartapenilai.id/
  5. https://isrymedia.id/
  6. https://onemoreindonesia.id/
  7. https://yoyic.id/
  8. https://beritaatpm.id/
  9. https://www.centre-luxembourg.com/
  10. https://jaknaker.id/
  11. pencaker.id