Martapura –
Untuk memastikan pengumuman Daftar Pemilih Tetap dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2018 mendatang berlangsung efektif, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) OKU Timur melakukan monitoring dan kroscek langsung terhadap pengumuman DPT ini di lapangan, Sabtu (5/5/18).
Dalam monitoring ini, KPUD OKU Timur telah memerintahkan jajarannya dengan membentuk tim petugas monitoring di setiap Desa yang berlangsung sejak 28 April hingga 2 Mei kemarin.
Ketua KPUD OKU Timur H. Leo Budi Rachmadi, SE ketika di sambangi awak media dalam sela-sela monitoring DPT menjelaskan, monitoring ini untuk memastikan apakah DPT ini betul terpasang atau tidak. Dimana menurut dia, pemasangan DPT ini PPK dan PPS harus mengumumkan di tempat tempat yang strategis.
“Sebelumnya PPK dan PPS se OKU Timur telah kita perintahkan Untuk mengumumkan setiap DPT yang di pasang di tempat tempat strategis, seperti di tempat Fasilitas pelayanan umum, kantor Kades/Kelurahan, tempat ibadah dan tempat strategis lainnya yang banyak di kunjungi warga,” ucap Leo.
Gunanya agar lanjut Leo, agar setiap masyarakat dapat mengetahui apakah telah terdaftar sebagai pemilih atau belum. Terpantau, dalam monitoring ini Leo melakukan monitoring di Desa Banumas, Banuayu, Negeri Pakuan Kecamatan Buay Pemuka Peliung dan di sejumlah Desa Kecamatan Bunga Mayang. Selain itu, dalam monitoring ini Leo Budi Rachmadi juga menanyakan ke petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) terhadap lokasi dan kesiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tidak akan lama lagi, jadi selain berkaitan DPT kita juga harus pastikan kesiapan TPS. Dari pantauan tadi, setiap PPS sudah menyampaikan bahwa lokasi dan kesiapan TPS nya sudah di petasan,” sebutnya. (Cw07)
No Responses