Pelantikan HD Menunggu Waktu Presiden

Posted by:

 

JAKARTA - Teka-teki kapan pelaksanaan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) terpilih periode 2018-2023 hasil Pilkada Serentak 2018, Herman Deru dan Mawardi Yahya masih belum dijadwalkan.

Padahal sebelumnya, pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah merencanakan pelantikan Herman dan Mawardi digelar pada, Kamis (27/9/2018) mendatang bersama beberapa gubernur lainnya oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara.

Seperti diketahui, Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel Alex Noerdin dan Ishak Mekki telah resmi mengundurkan diri pada Rabu (19/9).

Keduanya mundur setelah ditetapkan sebagai calon anggota legislatif DPR RI. Alex Noerdin yang menjabat Ketua DPD Partai Golkar Sumsel tercatat sebagai anggota DPR RI daerah pemilihan Sumsel II nomor urut 2.

Sementara itu Ishak Mekki menjabat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Sumsel tercatat sebagai anggota DPR RI dari Partai Demokrat nomor urut satu daerah pemilihan Sumsel I.

Mengenai pengunduran diri tersebut, Presiden Joko Widodo telah menetapkan pejabat Gubernur Sumsel yaitu Hadi Prabowo yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh Alex Noerdin dan Ishak Mekki.

Padahal, akhir masa jabatan (AMJ) Gubernur Sumsel berakhir pada 7 November 2018 mendatang. Hadi Prabowo dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Pejabat Gubernur Sumsel, Jumat (21/9/2018) oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo di Griya Agung, Kota Palembang, Sumsel.

Hadi Prabowo akan menjabat sampai Presiden Joko Widodo melantik dan pasangan Herman Deru dan Mawardi Yahya.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri), Bahtiar membenarkan proses pengunduran diri Alex Noerdin dan Ishak Mekki.

Menurutnya, keduanya mengambil langkah untuk berhenti dengan hormat karena maju sebagai anggota DPR RI dapil Sumsel II dan Sumsel I yang mewakili partai masing-masing.

Namun, untuk jadwal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih sampai saat ini belum dijadwalkan.

“Betul AMJ Gubernur Sumsel tanggal 7 November 2018. Masa jabatan Gubernur selama 5 tahun berdasarkan pasal 60 UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Beliau berhenti dengan hormat karena gubernur dan wagub maju sebagai Caleg. Sesuai pasal 240 UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu diwajibkan mundur. Saya belum ada info jadwal pelantikan kapan,” tutur Bahtiar kepada Fajar Indonesia Network (FIN) –grup Palembang Pos-, Jumat (21/9).

Hal senada juga diungkapkan Dirjen Otonomi Daerah (Dirjen OTDA) Kemendagri, Soni Sumarsono saat dihubungi Fajar Indonesia Network (FIN), Jumat (21/9).

Mantan Penjabat Gubernur DKI Jakarta dan Sulawesi Selatan (Sulsel) ini mengatakan sampai kini belum ada jadwal pasti kapan pelaksanaan pelantikan tersebut. Namun, tentunya akan disesuaikan dengan jadwal Presiden Jokowi.

“Belum (jadwal pelantikan, red). Menunggu waktu yang pas Bapak Presiden,” ujarnya. Pria yang juga pernah menjabat sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) itu menambahkan, jadwal pelantikan bisa saja digelar meski lebih cepat dari AMJ Gubernur Sumsel. Hal ini dikarenakan Alex Noerdin dan Ishak Mekki memilih untuk mengundurkan diri sebelum AMJ sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel berakhir.

“Bisa saja, sejauh keduanya tidak merasa dirugikan,” tutupnya.

Sementara itu, Mendagri, Tjahjo Kumolo yang juga dikonfirmasi terkait jadwal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel terpilih oleh Fajar Indonesia Newtork (FIN) sampai berita ini dirilis belum juga merespon. (HRM/FIN)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

Twitter
Facebook
Google +

No Responses

  1. https://palembang-pos.com/
  2. https://dongengkopi.id/
  3. https://jabarqr.id/
  4. https://wartapenilai.id/
  5. https://isrymedia.id/
  6. https://onemoreindonesia.id/
  7. https://yoyic.id/
  8. https://beritaatpm.id/
  9. https://www.centre-luxembourg.com/
  10. https://jaknaker.id/