SEKAYU - Pelaku pembunuhan sadis Adam Marsama (33), warga dusun II desa Jembatan Gantung kecamatan Sungai Keruh, tewas diterjang peluru.
Adam merupakan pelaku yang membunuh pasangan suami istri Unil dan Sopiah yang masih kakaknya sendiri, pada 7 tahun lalu. Peristiwa terjadi pada Rabu (26/10/18) 2011 pukul 11.30 WIB, di Dusun 2 Desa Jembatan Gantung Kecamatan Sungai Keruh Muba.
Kapolres Muba, AKBP Andes Purwanti melalui Kasatreskrim, AKP Kemas MS Arifin membenarkan pihaknya berhasil mengamankan pelaku pembunuhan atas Nama Adam. Pelakupun tewas setelah diterjang timah panas anggota polisi, karena melawan saat akan ditangkap.
“Ya. Korban dari aksi pelaku merupakan pasangan suami istri Unil Bin Senan dan Sopiah Binti Sumar. Pelaku membacok kedua korban dengan menggunakan senjata tajam berupa parang secara bertubi-tubi hingga kedua korban meninggal dunia,” terang Kemas.
Kemas menambahkan, setelah kejadian saat itu pelaku melarikan diri, sehingga menjadi buron selama 7 tahun namun Selasa (4/9/18), setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, sekitar Pukul 04.00 WIB.
Kapolsek bersama Kanitres Sungai Keruh beserta anggota langsung mendatangi persembunyian Pelaku. “Saat akan dilakukan penangkapan pelaku melawan dan mengambil sebilah parang yang telah dipersiapkannya lalu parang tersebut ditebaskan kearah petugas yakni Brigadir Ardiansyah saat parang tersebut diayunkan kearah petugas langsung diberikan tembakan peringatan namun pelaku tidak mengindahkan. Malah pelaku masih mengayunkan golonya kearah petugas,” ucapnya.
Tak mau mengambil resiko, polisi lalu memberikan tindakan tegas berupa tembakan ke arah kaki sebelah kanan, namun pelaku masih melakukan perlawanan dan akan menebas brigadir Ardiansyah, hingga petugas ambil tindakan menembak pelaku hingga tersungkur.
Disinggung motif apa pelaku bisa membunuh kakaknya sendiri? Kemas mengungkapkan, motifnya adalah masalah keluarga. “Ya dari motifnya yakni masalah harta warisan, ” pungkasnya. (omi)
No Responses