*Sumur Keluarkan Minyak
MUARADUA - Pemkab OKU Selatan (OKUS), melalui BPBD bakal menggandeng Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Itu untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sampel minyak mentah yang keluar dari sumur warga di Desa Negeri Cahya, Kecamatan Buay Sandang Aji (BSA) sejak beberapa waktu lalu.
Plt Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten OKUS, H Doni Agusta SKM Msi mengatakan, pihaknya bersama dengan Instansi terkait sudah mengambil sample minyak dari sumur warga yang berhasil ditemukan bulan lalu. “Sample dari sumur yang kedalamannya 8 meter itu sudah kita ambil. Sample berupa air bercampur minyak tersebut telah kami kirim ke Provinasi,” ungkapnya, Rabu (14/2/18).
Dia mengimbuhkan, pihaknya sendiri saat ini sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Pertambangan Energi Provinsi Sumatera Selatan. Hasilnya, dipastikan minyak tersebut adalah minyak mentah.”Untuk selanjutnya kami akan terus berkoordinasi dengan pihak Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi untuk meminta bantuan terkait pemeriksaan lebih lanjut terkait penemuan ini,” terangnya.
Sementara itu, untuk langkah lain, Pemerintah melalui BPBD Kabupaten OKUS akan meminta bantuan dari Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk pemeriksaan lanjutan demi memeriksa potensi minyak yang berada dilokasi penemuan tersebut.
“Untuk langkah selanjutnya memang arahnya kesana karena Distamben didaerah kita sudah dihapuskan dan ini memang sesuai dengan Intruksi dari pimpinan,” tambahnya.Dia menambahkan, berdasarkan hasil temuan timnya dilapangan, ketebalan lapisan minyak bercampur air sumur tersebut berkisar 1 centimeter dan selain sumur tersebut juga terdapat sumur lain mengeluarkan minyak, tetapi memang tidak separah sebelumnya.
“Sumur terdekat dengan sumur yang pertama kali ditemukannya minyak hanya berjarak kurang lebih 7 - 8 meter dan juga ikut mengeluarkan minyak,” terang Doni. Menurutnya, dua buah sumur warga masing-masing milik Halimun dan Bastari disamping kanan berjarak kurang lebih 8 meter ada ikut mengeluarkan minyak. (res)
No Responses