PALEMBANG - Menindaklanjuti aksi pencurian lampu sorot di Zona III Pembangunan LRT, Jalan Kolonel H Burlian Kelurahan Srijaya Kecamatan Alang Alang Lebar Palembang pada 2 September 2016, Satuan Intelkam Polresta dan Polsek Sukarame menyebar anggota guna menyelidiki keberadaan pelaku.
Hasilnya, polisi berhasil menangkap Heriyanto alias Heri (35), warga Jalan Bunga Tanjung Kelurahan 35 Ilir Tangga Buntung Kecamatan IB II, pencuri satu unit lampu sorot milik PT Waskita. Karena saat disergap, pelaku hendak melawan dengan menyerang polisi, terpaksa pelaku dihadiahi timah panas, yang menebus kaki kiri pelaku.Aksi pelaku diperkuat dengan adanya laporan staff KSDM LRT Zona 3, Ausrian Hidayat (23) warga Jalan Pala II Perumahan Bukit Sejahtera Blok EC – 20 RT 77 RW 22 Kelurahan Bukit Lama Kecamatan Ilir Barat I ke Polsek Sukarami Palembang.
“Ya, PT Waskita kehilangan tiga lampu sorot atau lampu tembak 1000 Watt di Zona III. Beruntung pelakunya, tertangkap,” ujarnya. Sementara, Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara SH SIK MSi melalui Kasat Intelkam, Kompol Budi Santoso SIk, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka berikut barang bukti satu lampu sorot. “Pelaku sudah kami limpahkan ke Unit Reskrim untuk penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.(vot)
No Responses