PALEMBANG- Rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Jakabaring Sport City ditunda. Hal ini diusulkan Panitia Khusus (Pansus) I menyusul masih banyaknya point-point yang harus dipenuhi.
Demikian diungkapkan juru bicara Panitia Khusus I DPRD Sumatera Selatan, Sri Mulyadi, dalam rapat paripurna DPRD Sumsel yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas, didampingi Wakil Ketua, M Yansuri, Chairul S Matidah, Novran Marjani dan anggota dewan lainnya, Rabu (30/12).
Menurut Mulyadi, untuk membahas raperda tentang pembentukan BUMD PT Jakabaring Sport City, pansus I sudah melakukan penelitian raperda, termasuk kunjungan kerja ke Biro Hukum DKI Jakarta.
“Dari pembahasan yang telah dilakukan, Pansus I DPRD Sumsel meminta pimpinan dewan menunda pengesahan raperda. Pasalnya masih ada beberapa hal yang harus dipenuhi salah satunya nilai riil aset yang telah dilakukan penafsiran harga barang milik daerah,” katanya.
Pernyataan yang sama dikatakan anggota Pansus I DPRD Sumsel, Elianudin HB. Menurutnya pengesahan raperda ini harus ditunda, karena ada hal-hal yang belum selesai. Seperti penyerahan arena pertandingan (venues), penilaian, kemudian sertifikasi lahan dan hal-hal lain yang menyangkut teknis.
“Kami ingin sebelum perda itu disahkan, semua masalah-masalah seperti penyerahan venus, penilaian, sertifikasi dan lainnya sudah diselesaikan. Nah, bila semuanya telah clear, maka perdanya baru disahkan. Dengan demikian aspek hukumnya tidak ada masalah lagi,” jelas mantan Ketua DPRD Sumsel tersebut.
Untuk menyelesaikan semua hal-hal yang belum lengkap itu, politisi partai NasDem ini memprediksi waktu yang dibutuhkan sekitar 3-4 bulan. “Kalau semuanya dikerjakan dengan baik, masalah ini bisa diselesaikan dengan cepat,” katanya.
Sementara itu Gubernur Sumsel, Ir H Alex Noerdin membenarkan kalau raperda mengenai pembentukan BUMD Jakabaring Sport City ditunda, karena penilaian aset belum selesai. “Tapi akan kitas elesaikan dengan cepat, sehingga raperdanya bisa disahkan,’ katanya.(del)
suasana rapat paripurna di DPRD Sumsel
No Responses