*Warga Pertanyakan Sikap Polres
MUARA ENIM - Penolakan truk batubara milik PT GPP melintas jalan pemukiman warga, yang akan mengangkut batubara milik PT WSL dari tambang berlokasi di Kampung Sosial, Desa Karang Raja, Kecamatan Kota Muara Enim, Kabupaten Muara Enim terus meluas. Soalnya penolakan itu tidak saja dilakukan warga Kampung Sosial, tetapi dilakukan juga oleh warga Griya Lestasi, Gerojokan 5 dan 6 Kelurahan Pasar Satu Pelitasari Muara Enim serta warga Trans Unit VI Desa Muara Harapan Kecamatan Muara Enim.
Ironisnya, meski warga terang terangan menolak keberadaan truk angkutan batubara itu melintas jalan pemukiman. Namun justru Polres Muara Enim terkesan mengerahkan segala kekuatannya untuk mengamankan truk batubara tersebut agar bisa melintas jalan pemukiman warga. Kondisi itu terjadi pada Senin (4/6/18) sekitar pukul 18.00 WIB, sekitar 10 unit mobil truk milik PT GPP yang akan mengangkut batubara milik PT WSL, hendak melintasi jalan pemukiman kampong Sosial sempat dihadang warga.
Namun warga tidak bisa berbuat banyak, karena ratusan personil Polres Muara Enim telah dikerahkan untuk memberikan pengamanan terhadap truk batubara tersebut supaya bisa melintas jalan pemukiman warga tersebut. Alhasil dengan pengamanan yang cukup dari Polres Muara Enim, truk batubara itu berhasil melintasi jalan pemukiman warga Kampung Sosial.
Semula truk tersebut akan melintasi jalan milik Pemkab Muara Enim yang telah mendapatkan rekomendasi dari Bupati Muara Enim. Sebagaimana surat bupati Muara Enim nomor 600/0705/PUPR-III/2018 tanggal 25 Mei 2018 ditujukan kepada Direktur PT GPP, perihal dispensasi melintas SP Jalan Transad, SPJalan Unit VI dan SP Penanggiran .
Namun pada kenyataannya, 10 mobil truk batubara yang berhasil meintasi jalan pemukiman warga Kampung Sosial tersebut, bukannya melintasi jalan yang telah dispensasi Bupati Muara Enim. Malah melintas jalan kabupaten pemukiman warga perumahan Griya Lestari, Grojokan 5 dan 6 Kelurahan Pasar Satu, Kota Muara Enim hinggi menuju jalan depan Pemkab Muara Enim.
Akibatnya warga Griya Lestari, Grojokan 5 dan 6, sempat melakukan penghadangan terhadap 10 unit mobil truk batubara tersebut. Dalam penghadangan tersebut truk sarat muatan batubara itu mendapat pengamanan oleh kepolisian Polres Muara Enim yang dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Irwan Andeta. Namun upaya warga melakukan penghadangan tidak berhasil, karena pada malam itu juga aparat Polres Muara Enim kepada warga mengatakan, bahwa 10 mobil itu hendak dibawa ke Polres Muara Enim mau diperiksa sebagai barang bukti.
Sehingga warga membiarkan mobil truk batubara itu melintas. Namun pada kenyataannya, ketika awak media melakukan pengecekan ke Mapolres Muara Enim, mobil yang dikatakan mau diperiksa sebagai barang bukti tersebut, malah tidak ditemukan di Markas Polisi itu. Ketua Rt 04, Andi meminta agar permasalahan ini segera ditindak dan jangan ada main mata. “Kami ini hanya rakyat kecil, kami sangat terganggu kalau memang ada truk batubara yang melintasi di jalanan yang dilakukan penghadangan tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, truk batubara tersebut sudah mendapat izin melintasi jalan kabupaten yakni melalui jalan transad, unit 6 dan Penanggiran. “Ini malah memaksakan diri melintas akses jalan dalam kota, jalan kuburan cina menuju jalan lintas Sudirman. Jelas perusahaan sudah menyalahi aturan dan melanggar izin dispensasi bupati, ” bebernya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono didampingi kabag Ops Kompol Irwan Andeta, ketika dikonfirmasi awak media mengatakan, supir sudah dimintai keterangan berkaitan dengan penghadangan tersebut. “Kalau untuk melintas memang dianjurkan dari polres dengan alasan keamanan dan itu bukan selamanya,” ujarnya.
Semua sudah di amankan dan dikawal untuk menghindari terjadinya konflik sehingga tidak berkepanjangan. “Untuk penghadangan jelas itu merupakan pelanggaran, jelas saya tidak akan tinggal diam untuk itu,” terangnya. Ditegaskannya, hal ini juga masuk dalam atensi pimpinan dimana daerah polda Sumsel termasuk tinggi dalam hal premanisme. “Saya tidak ingin ada orang luar yang masuk dan mengatasnamakan warga lalu meminta uang dari pengguna jalan,” tukasnya.
Ketika ditanya bahwa sempat beredar isu yang sempat menyebar di tengah masyarakat, bahwa PT GPP milik Kapolri sehingga Polres Muara Enim membackup penuh perusahaan itu dibantah keras oleh Kapolres. “Tidak benar terlebih ada yang mengira bahwa tindakan ini di bekingi oleh kepolisian. Tidak ada itu semua, karena ini dilakukan semata mata untuk menjaga keamanan, dan jangan sampai terjadi konflik,” tegas Kapolres dengan nada sedikit tinggi. (luk)
No Responses