PALEMBANG- Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sudah dua hari ini, membludak pengunjungnya. Bahkan, hal itu membuat kantor yang terletak di jalan Demang Lebar Daun, kembali terlihat seperti pasar.
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Penduduk, Sahlan Syamsu menyampaikan, membludaknya pengunjung ke Kantor Disdukcapil Palembang ini, dikarenakan adanya penerimaan calon anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Mereka meminta legalisir Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi salah sati syarat administrasi yang harus dilengkapi para pelamar yang akan mengikuti tahapan tes. “Sudah dua hari ini, sejak ada penerimaan Polri,” jelasnya, Kamis (5/4/18).
Sahlan menerangkan, para pelamar Polri ini meminta legalisir KTP dan KK. Namun ada juga yang meminta legalisir KTP orang tua. “Padahal, kita sudah tanya ke instansi terkait, kalau KTP orang tua itu tidak perlu dilegalisir. Namun, masih banyak yang meminta, kami tidak bisa menolak dan harus melayani,” bebernya.
Saat ini dalam satu hari, ada 200 an yang mengurus legalisir. Untuk meminimalisir adanya penumpukan pemohon, Disdukcapil meningkatkan pelayanan dengan menurunkan petugas lain disemua bidang. “Kami kerahkan seluruh pegawai. Bahkan, loket pengambilan nomor kami tambah,” terangnya.
Sejauh ini, Sahlan mengaku belum melakukam kordinasi dengan pihak kepolisian. Selain terkait masalah keamanan, juga untuk teknis administrasi yang diterapkan. “Kami sebenarnya mau saja koordiasi dengan Kepolisian. Tapi waktunya ini. Apalagi kami juga biasanya dilibatkan dalam panitia eksternal,” ulasnya.
Melihat kondisi tersebut, Sahlan berharap masyarakat dapat lebih sabar. Karena memang masih banyak kekurangan yang harus dibenahi saat kondisi seperti ini terjadi. “Kita akan selesaikan apa yang dibutuhkan masyarakat terkait administrasi kependudukan. Hanya saja perlu kesabaran sedikit,” tandasnya.
Sejauh ini masyarakat masih mengandalkan kantor Disdukcapil terkait data dan administrasi kependudkan. Melihat kondisi tersebut, wacana pembentukan Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) menjadi hal yang tepat untuk segera direalisasikan. Sehingga masyarakat tidak perlu terkumpul pada satu tempat, dalam kepengurusan administrasi melalui UPTD di masing-masing kecamatan. (ika)
No Responses