LAHAT - Penantian warga Dusun Pulau Timun, Desa Tanjung Sakti, untuk menikmati pelayanan listrik dipemukiman per 1 Januari lalu, harus tertunda.
PLN belum dapat mengalirkan arus listrik ke pemukiman dekat perbatasan Sumsel-Bengkulu ini, lantaran dihambat tiga pohon durian.
Pemilik pohon durian meminta ganti rugi jika PLN ingin memotong dahan yang mengenai kabel listrik.
“Sebenarnya cuma dahan yang dipotong, tapi pemilik mematok ganti rugi Rp 5 juta perpohon,” ungkap Herlianti, anggota BPD Tanjung Sakti, bermukim di Pulau Timun.
Jika tidak dilakukan pemangkasan dahan, dikhawatirkan sangat berbahaya. Hingga distribusi listrik ke pemukiman warga Pulau Timun, berjarak 10 kilometer terpaksa ditunda.
Menurut Herlianti, 119 kepala keluarga (KK), sudah lama menantikan aliran listrik. Bahkan, sejak 1970 atau pemukiman penduduk masih dalam bentuk talang, warga sudah berjuang agar dapat menikmati aliran listrik.
Apalagi pemukiman yang dibelah aliran Sungai Manna ini, berada di ruas jalan negara Lahat-Bengkulu.
“Kabel sudah masuk ke pemukiman, tinggal aliran saja belum ada. Tolong Pemerintah bantu bagaimana solusinya. Apa iya, gara-gara satu orang, kami ratusan orang jadi korban,” ungkapnya.
Camat Tanjung Sakti Pumi, Saipul Bahri SPd mengaku, sudah berkoordinasi dengan PLN, seharusnya per 1 Januari 2016, arus listrik sudah mengalir ke rumah penduduk Pulau Timun.
“Aliran sudah siap, ada warga tidak bersedia dahan pohon durennya dipotong,” katanya.
Sementara, Bupati Lahat H Aswari Riva’i SE meminta, masyarakat mengedepankan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi.
Dia mengimbau, warga yang pohon durennya terkena kabel listrik bisa bekerjasama. “Inikan untuk kepentingan bersama,” ujarnya. (rif)
No Responses