BANYUASIN –
Asik geleng-geleng kepala sambil mendengarkan House Musik di Orgen Tunggal (OT). Ratusan warga di Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, berhamburan setelah Polsek Talang Kelapa membubarkan acara tersebut, (14/1/18) kemarin.
Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK SH melalui Kapolsek Talang Kelapa, Kompol Irwanto Sik, mengatakan, sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat, acara pernikahan seorang warga diiringi musik dan banyaknya pedagang penjualan miras di pesta pernikahan.
“Tim langsung bergerak menuju TKP, dan berhasil mengamankan sebanyak 134 botol miras berbagai jenis, dari tangan pedagang yang menjajakan miras pada saat Orgen Tunggal (OT). Miras berbagai merek itu diamankan ke Polsek Talang Kelapa,” ujar Kapolsek.
Bahkan, sambung Kapolsek, jadwal pesta OT tersebut sudah melampaui batas jam, acara tersebut mendendangkan music keras. Sehingga menganggu Kamtibmas.
‘’Ya, sudah kami tutup, ratusan miras disita dan dibawah ke Polsek Talang Kelapa, sedangkan pedagang yang menjual miras dilakukan teguran,” jelasnya.
Dalam operasi cipta kondisi dan patroli hunting oleh personel Polsek Talang Kelapa, dengan sasaran premanisme, peredaran narkoba, miras dan kepemilikan senjata api dan kejahatan jalanan lainnya.
“Untuk pedagang ada 4 orang wanita penjual miras dilakukan diberikan surat teguran dan pendataan. Dengan ini kami menghimbau kepada masyarakat, khususnya yang melaksanakan pesta atau hajatan. Jangan memfasilitasi perdagangan miras atau narkoba,“ tegas Kapolsek. (her)
No Responses