PALEMBANG — Banyaknya aksi demo yang mengaitkan keberadaanya dalam pilkada, PPK se-Kota Palembang melakukan klarifikasi keberadaan SK penetapan PPK, dalam pelaksanaan Pilkada Kota Palembang dan Pilkada Gubernur Sumsel 2018.
Ketua PPK Kecamatan IB I Palembang, Yudin Hasmin didampingi para PPK di beberapa kecamatan di Palembang mengatakan, keberadaan PPK se-16 Kecamatan yang di angkat oleh KPU Kota Palembang, dengan nomor 080/PP.06.3-Kpt/1671/KPU-Kot/XI/2017, sudah dilaksanakan oleh PPK.
“Kami di sini, untuk mengklarifikasi berbagai persoalan yang muncul dan mempertanyakan, keberadaan PPK se-Palembang. Termasuk saya sebagai ketua PPK IB. Yang intinya, bahwa kami diangkat dan ditetapkan oleh KPU Kota Palembnag untuk bertugas sebagai Panitia Pemilikan Kecamatan (PPK) dalam rangka Pemilihan kepala daerah serentak kota Palembang 2018,” tegas Yudin, Rabu (11/7/2018) malam.
Artinya, tanggung jawab PPK hanya sebatas pemilihan kepala daerah Palembang sesuai SK. Meski dalam SK KPU di bagian menimbang dan mengingat, di sebutkan aturan tahapan pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur.
“Ini semua adalah klarifikasi, bahwa kami telah menjalankan tugas sesuai SK dan ketentuan yang kami terima. Bahkan kami juga bertanggungjawab sepenuhnya, sebagai petugas PPK dalam pelaksanaan pilkada Wali Kota-Wakil Wali Kota dan Gubernur-Wakil Gubernur,” jelasnya.
Klarifikasi ini sengaja dilakukan agar tidak terjadi salah tafsir dalam aturan, tugas, dan wewenang para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang sudah di SK-kan oleh KPU Kota Palembang. Meski dalam SK tersebut, tidak disebutkan tanggungjawab PPK dalam pilkada Gubernur-Wakil Gubernur yang dilaksanakan serentak.
“Kami tetap melaksanakan dan menyelenggarakan pilkada Gubernur-Wakil Gubernur, meski tidak secara spesifik di sebutkan dalam SK,” katanya.
Yudin menambahkan, pernyataan mereka kepada masyarakat ini sengaja dilakukan agar tidak terjadi salah persepsi, atau salah paham dalam menjalankan tugas dan wewenang mereka dalam menjalankan tugas sebagai PPK di setiap kecamatan.
“SK PPK yang selama ini jadi polemik dan pertanyaan. Sudah sepatutnya memberikan penjelasan. Kami selaku penyelenggara di tingkat kecamatan. Agar tidak terjadi salah penafsiran. Kepentingan kami agar Pemilukada di Kota Palembang kondusif. Kami hanya menjawab pertanyaan masyarakat dan rekan media,” pungkasnya.
Melalui klarifikasi ini Yudin meminta agar keberadaan mereka tidak lagi dipersoalkan, karena semuanya telah jelas dan mereka telah melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik.(del)
No Responses