Serangan anjing liar patut diwaspadai. Bukan saja, sudah merenggut nyawa tapi juga Indonesia khususnya Sumatera Selatan (Sumsel) telah lama dinyatakan bebas rabies sejak 2005, silam, pupus.
Serangan anjing liar yang memakan korban belum lama ini membuat semua pihak harus meningkatkan kewaspadaan terhadap serangan anjing liar.
Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui dinas terkait segera melakukan tindakan dengan membentuk tim eksekusi terhadap hewan ini di kelurahan tersebut.
Kepala Sat Pol PP Palembang, Alex Ferdinandus menjelaskan, pihaknya berusaha mendapatkan informasi dari warga.
Diakuinya, kemunculan anjing liar ini memang sering dan kerap menimbulkan keresahan. Kalau memang ada anjing liar, kami akan menembak bius anjing yang ditemukan selanjutnya akan diperiksa Dinkes apakah terindikasi rabies atau tidak.
‘’Apabila terindikasi, maka segera diangkut ke rumah karantina yang dipersiapkan khusus di Talang Betutu,’’ ujarnya.
Sementara, Kabid Peternakan Dinas Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (DP2K) Kota Palembang, Novayanti mengatakan, sejak 2011 lalu pihaknya sudah membentuk tim pengendalian zonosis. Tim ini bertanggung jawab untuk melaporkan keberadaan hewan liar maupun peliharaan mulai dari tingkat RT.
Nantinya, jika ada warga yang melapor mengenani keberadaan hewan berkaki empat baik kucing dan anjing termasuk juga kera, harus dilaporkan ke RT selanjutnya diteruskan ke kelurahan dan kecamatan.
‘’Setelah dari kecamatan melapor ke dinas kami (DP2K), akan segera kami sisir keberadaan hewan tersebut,” jelasnya.
Lanjutnya, jika hewan tersebut liar dan terindikasi berbahaya, maka akan dibawa ke rumah karantina hewan di Talang Betutu.
Disana hewan-hewan ini akan divaksin dan dikontrol kesehatannya sampai ada yang mengadopsi. Jika memang tidak memungkinkan disembuhkan, maka pihaknya akan mengambil langkah eliminasi (dimusnahkan).
“Sayangnya, dari tingkat kelurahan selama ini belum ada laporan terkait keberadaan kewan liar maupun hewan peliharaan ini. Makanya insiden serangan anjing liar terjadi lagi,” tegasnya.
Pihaknya pun terus melakukan penyisiran terutama di waktu malam hari untuk mendeteksi keberadaan hewan liar berbahaya di ruang lingkup Kota Palembang. Karena biasanya anjing yang terkena rabies selalu muncul pada sore dan malam hari. “Sayangnya saat dilakukan pencarian usaha DP2K selalu nihil. Apalagi kasusnya anjing itu berasal dari hutan maupun perbatasan wilayah yang bukan Palembang,” ungkapnya.
Ia memastikan, tim pengendalian zonosis terus memantau keberadaan hewan liar dan peliharaan. Maka itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk melapor ke RT masing-masing. Jika ada hewan yang dicurigai bermasalah, maka akan segera diangkut ke rumah karantina.
“Masyarakat juga bisa memvaksin gratis hewan peliharaannya di puskeswan (puskesmas hewan) di Gandus dan Talang Betutu,” imbaunya.
Petugas Harus Siaga
Sementara, Wali Kota Palembang, H Harnojoyo mengintruksikan petugas terus siaga dan memantau anjing liar tersebut. Agar tak sampai menganggu apalagi sampai menyerang warga lagi.
Kejadian lalu memang di Seberang Ulu. Di kawasan ini perbatasan seperti OI dan Banyuasin. ‘’Kita tidak tahu apakah anjing ini datang dari luar Palembang atau tidak,’’ ujarnya.
Yang jelas, kewaspadaan terutama orang tua harus ditingkatkan. Anak-anak juga harus diawasi, jangan sampai dibiarkan bermain terlalu jauh. ‘’Kalau ada hewan liar seperti anjing liar ini yang menganggu segera laporkan,” tegasnya. (ika)
No Responses