KAYUAGUNG - Sedikitnya, 222 petugas keamanan atau security bernaung dibawah PT Safe Secure Guarding (SSG) merupakan sub kontraktor PT OKI Pulp and Paper Mills, menuntut gaji dua bulan yang belum dibayar.
Gaji bulan Juli dan Agustus belum dibayar, lantaran ratusan pekerja ini diputus kontraknya oleh pihak perusahaan. Tuntutan security yang bertugas menjaga keamanan dan aset di wilayah operasional pabrik kertas terbesar di Asia Tenggara tersebut, disampaikan dengan mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) OKI, Selasa (27/9).
Syafei, perwakilan pekerja PT SSG juga ikut mendatangi Kantor Disnakertrans OKI mengatakan, pemutusan kerja ratusan karyawan ini karena berakhirnya kontrak PT SSG selaku subkontraktor PT OKI Pulp and Paper Mills dan digantikan oleh PT Riau Insan Mandiri (RIM).
“Perjanjian kontrak kerja terhadap ratusan pekerja ini selama setahun. Namun baru 5 bulan telah diputus kontrak. Akibatnya, gaji selama 2 bulan yakni Juli dan Agustus 2016 belum dibayarkan, itu yang menjadi tuntutan kita,” ungkap Syafei.
Selain menuntut gaji dua bulan besarannya antara Rp 2,3 juta - Rp 6 juta/bulan tersebut, ratusan security juga berharap pihak perusahaan PT SSG mengeluarkan data BPJS Ketenagakerjaan dan surat pengalaman kerja, agar para pekerja bisa mencari pekerjaan lain.
“Tuntutan ini telah kita sampaikan kepada PT SSG melalui Disnakertrans OKI. Mudah-mudahan dikabulkan,” harap Syafei yang juga menjabat Komandan Regu Security di PT SSG.
Sementara, Kepala Disnakertrans OKI, M Amin didampingi Kasi Pengawasan Tenaga Kerja dan Hubungan Industrial, Jalaluddin menuturkan, pihaknya telah mempertemukan perwakilan pekerja dengan perusahaan.
“Hari ini (kemarin.red) adalah tindak lanjut atas pertemuan awal. Informasi pemutusan kontrak kerja ini, karena PT SSG kontraknya diputus oleh PT OKI Pulp and Paper Mills,” ungkap Amin.
Dikatakannya, walaupun PT SSG selaku perusahaan subkontraktor yang kontraknya telah diputus, tetap berkomitmen untuk membayar gaji pekerjanya.
“Kita tak bisa memberikan sanksi kepada PT SSG. Sebab PT SSG juga hengkang dari OKI, kontrak kerjanya diputus,” tandasnya.
Sementara Rika, perwakilan PT SSG membenarkan sebanyak 222 pekerja sebagai tenaga keamanan di areal PT OKI Pulp and Paper Mills, diputus kontrak.
“Rencananya, hari ini pembayaran gaji karyawan selama 2 bulan kita berikan. Ini merupakan komitmen perjanjian kerja. Sehingga tidak ada lagi tuntutan dari mantan pekerja, meski kita tak lagi digandeng PT OKI Pulp di Air Sugihan,” tukasnya. (jem)
No Responses