PALEMBANG - Operasi Cipta Kondisi terutama terhadap peredaran minuman keras telah banyak menyebabkan kematian digelar jajaran Polsek Kemuning, Sabtu (07/04/18), sekitar pukul 21.00 WIB. Razia dipimpin langsung Kapolsek Kemuning AKP Roberth Pardamean SH.
54 botol miras mereka Vodka dan Aggur merah plus tuak disita dari sejumlah pedagang kaki lima yang bandel. Razia malam itu digelar digelar sejumlah pedagang kaki lima yang dicurigai kerap menjual minumam keras pembawa petaka di sepanjang willayah hukum Polsek Kemuning, yakni Jalan May Salim Batu Bara.
Sedangkan razia dilakukan di sekitar simpang empat lampu merah Jalan Angkatan 66, mengamankan satu unit motor tanpa kelengkapan surat-surat. Jelang tengah malamnya, polisi kembali membawa barang bukti tersebut ke Polsek Kemuning.
Ditegaskan AKP Roberth, operasi cipta kondisi ini menyikapi telah banyak korban jiwa akibat keracuanan miras tersebut.
“Razia cipkon ini sesuai arahan dari pimpinan Kapolresta Palembang. Diwajibkan menggelar giat 21 di wilayah hukum masing-masing, dalam rangka jelang Pilkada. Adapun malam ini, sasaran kami peredaran minuman keras atau miras yang masih beredar. Tujuannya supaya meminimaliasir terjadinya kematian akibat keracunan miras,” ungkapnya.
Roberth juga mengatakan minuman keras yang beredar di kaki lima, diketahui untuk kadar alkoholnya bisa diatas 40 persen sehingga sangat berbahaya bagi kesehatan. “Untuk para pedagang miras masih nakal ini akan dikenalan Perda. Kita juga akan tindak lanjuti dari mana mereka membeli miras, untuk kita kembangkan lagi,” tukas Kapolsek Kemuning. (adi)
No Responses